BERITA UTAMA

Direktur UKW PWI, Dr. Rajab Ritonga Terima SK Profesor

JAKARTA – Direktur Jenderal Sumber Daya Iptek Kemristedikti, Prof. Dr. Ali Gufron Mukti, menyerahkan Surat Keputusan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi tentang pengangkatan dalam jabatan akademik sebagai Guru Besar kepada Dr. Rajab Ritonga, M.Si di Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LL Dikti) Wilayah III di Jakarta, Jumat (4/10/2019).

Dr. Rajab Ritonga, mantan Direktur Kantor Berita Antara yang kini menjabat sebagai Direktur Uji Kompetensi Wartawan PWI Pusat, menjadi profesor berdasarkan  Keputusan Menristek RI No. 30121/M/KP/2019 tanggal 5 September 2019. Surat Keputusan yang ditandatangani Menristekdikti Mohamad Nasir itu menyatakan Rajab  menjadi guru besar ilmu komunikasi sejak 1 Agustus 2019.

Prof. Rajab Ritonga mendapat SK Guru Besar bersama dua guru besar lainnya, Prof. Dr. Nurul Huda dari Universitas Yarsi dan Prof. Dr Wiryanto Dewobroto dari Universitas Pelita Harapan.

Rajab merupakan guru besar ke-235 di lingkungan LL Dikti Wilayah III Jakarta. “Terimakasih kepada Menristek Bapak Muhamad Nasir yang memberi amanah ini. Semoga saya dapat menjalankannya,” kata Dr. Rajab Ritonga yang sehari-hari menjadi dosen di Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Prof. Dr. Moestopo, Jakarta, usai menerima SK Guru Besar.

Selain mengajar di Universitas Moestopo, Rajab Ritonga juga mengajar di Sekolah Kajian Strategik dan Global (SKSG) Universitas Indonesia, dan di Universitas Pertahanan Indonesia.

Dirjen Sumber Daya Iptek, Prof. Dr. Gufron dalam sambutannya mengatakan, hendaknya para profesor baru tidak  merasa puas untuk berkarya setelah menjadi guru besar.

“Kalau sudah guru besar, justru harus lebih produktif. Jangan berhenti melakukan penelitian,” kata Prof. Gufron yang pernah menjadi Wakil Menteri Kesehatan itu.

Prof. Rajab Ritonga merupakan wartawan aktif yang menjadi profesor. Dia adalah Pemimpin Redaksi Portal Berita Telaah Strategis (www.telstrat.online) terbitan Lemhannas, dan Indomaritim.id sebuah start-up berita kemaritiman Indonesia.

Selain itu, Rajab Ritonga juga menjabat Pemimpin Redaksi Jurnal Komunikasi (www.jurnal-iski.or.id) sebuah jurnal ilmiah terbitan Ikatan Sarjana Komunikasi Indonesia yang diakreditasi Kemenristekdikti.

Sejak tahun 2001, setelah lulus magister dari SKSG UI, Rajab mengajar di Universitas Moestopo sambil terus berkarya sebagai wartawan di Kantor Berita Antara. Pemegang kartu kompetensi wartawan utama ini kini tercatat sebagai asesor jurnal ilmiah nasional untuk katagori jurnal ilmu sosial humaniora.

Wartawan kelahiran Sipirok, Sumatera Utara, 60 tahun lalu itu juga merupakan doktor pertama bidang ilmu komunikasi di Indonesia yang mendalami permasalahan kantor berita.

Dia menyelesaikan pendidikan doktoralnya di Universitas Indonesia tahun 2007 saat menjabat Direktur SDM dan Umum Perum LKBN Antara.

Rajab Ritonga yang juga lulusan Lemhannas RI (PPSA-18) tahun 2012 itu memulai karir kewartawanannya di Kantor Berita Antara setelah lulus dari Departemen Komunikasi Universitas Gadjah Mada Yogyakarta tahun 1986.

Sebelumnya dia menjadi wartawan Suratkabar Kedaulatan Rakyat Yogyakarta  tahun 1985. Semasa aktif menjadi wartawan lapangan, Rajab Ritonga antara lain ditempatkan pada pos-pos liputan  olahraga, Hankam/ABRI, politik, dan istana kepresidenan pada masa Presiden Soeharto, BJ Habibie,  dan Abdurrahman Wahid. Dia juga pernah menjadi Kepala Biro LKBN Antara Propinsi Riau di Pekanbaru.

Dengan pengangkatan sebagai guru besar, Rajab Ritonga memperkuat sumber daya wartawan  Indonesia ke jenjang jabatan akademik tertinggi.

Saat ini tercatat tiga mantan wartawan bergelar profesor yakni Prof. Dr. Burhan Magenda, Prof. Dr. Zulhasril Nasir, keduanya dosen FISIP UI, dan Prof. Dr. Salim Said dari Universitas Pertahanan Indonesia.

Upacara pengukuhan sebagai guru besar ilmu komunikasi, menurut Rajab akan dilaksanakan dalam waktu dekat. “Paling lambat akhir tahun ini,” ujar Rajab Ritonga yang juga Wakil Ketua Umum Ikatan Sarjana Komunikasi Indonesia (ISKI) itu.(*)

 

Related Articles

Leave a Reply

Back to top button