DAERAH

Di Bawah Kepemimpinan Prof. Zudan, Penerapan Manajemen Talenta ASN Meningkat 188 Persen

Serang – Humas BKN, Kepemimpinan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Prof. Zudan Arif Fakrulloh terus menunjukkan akselerasi signifikan dalam penguatan sistem merit nasional. Pada tahun pertama masa jabatannya, penerapan manajemen talenta ASN mengalami lompatan luar biasa dengan peningkatan sebesar 188 persen, dari sebelumnya hanya 42 instansi menjadi 121 instansi.

Lebih dari itu, hingga 31 Desember 2025 atau belum genap setahun memimpin, Prof. Zudan mampu mendorong instansi pemerintah untuk bergerak menerapkan manajemen talenta. Terbukti dari total 643 instansi pemerintah, sebanyak 543 instansi pusat dan daerah telah bergerak menerapkan manajemen talenta. Dari jumlah tersebut, 125 instansi telah melakukan ekspos, dan 121 instansi di antaranya telah mendapatkan persetujuan BKN.

Capaian tersebut disampaikan Prof. Zudan  pada kegiatan Peluncuran Manajemen Talenta ASN di lingkungan Pemerintah Kota Serang di Ballroom Aston Serang Hotel & Convention Center, Senin (05/01/2026). Ia menegaskan bahwa percepatan penerapan manajemen talenta merupakan kunci utama dalam membangun birokrasi yang profesional, adaptif, dan berorientasi pada kinerja serta pelayanan publik.

Lebih lanjut dijelaskan bahwa hingga saat ini, sebanyak 543 instansi pemerintah pusat dan daerah dari total 643 instansi telah bergerak menerapkan manajemen talenta. Dari jumlah tersebut, 125 instansi telah melakukan ekspos, dan 121 instansi di antaranya telah mendapatkan persetujuan BKN.

Gubernur Banten, Andra Soni, yang turut hadir pada kegiatan tersebut menekankan bahwa keberhasilan pembangunan daerah tidak semata diukur dari banyaknya program yang dilaksanakan, melainkan dari kecepatan pemerintah dalam mengatasi permasalahan yang dihadapi masyarakat. Kecepatan tersebut, lanjutnya, harus didukung oleh ASN yang berkualitas dan dikelola secara objektif melalui sistem merit.

Wali Kota Serang, Budi Rustandi, menyampaikan bahwa peluncuran manajemen talenta menjadi tonggak penting perubahan tata kelola pemerintahan di Kota Serang. Menurutnya, manajemen talenta merupakan instrumen strategis untuk meningkatkan kinerja ASN sekaligus memastikan pelayanan publik berjalan secara optimal.

Merespons hal itu, Prof. Zudan menegaskan bahwa meritokrasi merupakan fondasi utama percepatan kinerja birokrasi. Menurutnya, seluruh negara maju bertumpu pada sistem merit yang menempatkan pejabat berdasarkan kapasitas dan prestasi. Ia turut mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Serang yang telah melaksanakan peluncuran manajemen talenta di awal tahun 2026. Menurutnya, komitmen tersebut mencerminkan kesiapan daerah untuk bergerak cepat dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan daya saing birokrasi.

“BKN berharap keberhasilan Kota Serang dapat menjadi contoh dan pemicu bagi daerah lain, khususnya di wilayah Provinsi Banten, untuk segera mengimplementasikan manajemen talenta secara konsisten dan berkelanjutan demi terwujudnya birokrasi ASN yang profesional dan berkelas dunia,” tutupnya.

Related Articles

Back to top button