BERITA UTAMA
DEWAN KEHORMATAN PWI HARGAI SIKAP NON AKTIF MARGIONO.
Jakarta- mimbar.co.id-. Dewan Kehormatan PWI Pusat memuji langkah yang dilakukan ketua umum PWI Pusat, Margiono, yang menyatakan tidak aktif sebagai ketua umum PWI karena menjadi calon Bupati Tulungangung, Jawa Timur. Sikap Margiono bukan saja sesuai dengan surat edaran Dewan Kehormatan, tapi juga untuk penghargaan terhadap marwah netralitas profesi wartawan. Oleh karena itu secara terbuka kita menilai langkah ketua umum PWI itu patut kita hargai, “kata ketua dewan Kehormatan PWI Pusat, Ilham Bintang di Padang, Kamis 25/1. Ilham Bintang Ketua Dewan Kehormatan PWI Dalam rapat pleno PWI Pusat kamis 25/1 kemarin di Jakarta, Margiono tahan, karena dia ikut dalam pencalonan kompetisi perebutan kursi bupati Tulungagung, dia dengan kehendak sendiri dari tanggal 12 Pebuari tidak aktif sebagai ketua umum PWI. “Saya pilih tanggal 12 Pebuari karena saat ini ada ketentuan dari KPUD saya sebagai calon resmi bupati,” jelas Margiono. Menurut Margiono, sebenarnya dalam Peraturan Dasar (PW) dan Peraturan Rumah Tangga (PRT) PWI tidak ada ketentuan yang jelas mewajibkan pengurus yang ikut dalam pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) untuk mengundurkan diri atau harus nonaktif. “Tapi demi efektitas organisasi dan juga saya sendiri bisa fokus pada pemenangan, saya memilih untuk nonaktif,” papar Margiono. Menurut Ilham Bintang, sikap Margiono bisa menjadi contoh dan teladan bagi pengurus PWI yang terlibat dalam Pilkada, termasuk sebagai Tim Sukses, untuk segera menyatakan nonaktif. “Kalau ketua umum saja sudah memberikan contoh, tidak ada alasan pengurus lain tidak segera jiga tidak aktif jika terlibat dalam Pilkada,” tegas Ilham Bintang. Ilham sendiri lagi pers pers memiliki asas menjaga independesi dan keberimbangan kepada semua pihak. Dengan tidak terlibat dalam pilkada otomatis tidak dapat lagi. Oleh karena itu, tambah Ilham, selama menjalani pertarungan di Pilkada, termasuk para tim suksesnya, memang tidak aktif dulu di jabatan organisasi kewartawanan dan sebagai wartawan. Sesuai dengan kelaziman atau konvensi di PWI, selaku ketua umum berhalangan atau non aktif, maka posisinya sementara digantikan oleh ketua bidang organisasi. Oleh karena itu rapat pleno juga menentukan ketua bidang organisasi Sasongko Tedjo sementara merangkap sebagai ketua pelaksana PWI. ***
1,05 GB (6%) dari kuota 15 GB telah digunakan Aktivitas akun terakhir: 0 menit yang lalu Detail | | |