Deklarasi Zero Halinar, Komitmen Bersama Seluruh Petugas Lapas Pangkalan Bun
Pangkalan Bun – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, wujudkan Lapas bebas dari peredaran handphone, pungli dan narkoba (Halinar).
Hal tersebut ditandai dengan Deklarasi Zero Halinar, yang diikuti seluruh Petugas dan warga binaan permasyarakatan Lapas Pangkalan Bun.
Dalam kegiatan tersebut dilakukan pembacaan deklarasi oleh seluruh Petugas dan perwakilan WBP.
Deklarasi Zero Halinar ini merupakan komitmen bersama seluruh Petugas Lapas Pangkalan Bun untuk melaksanakan tugas sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
Tidak hanya untuk Petugas, Deklarasi Zero Halinar ini juga menjadi komitmen bagi seluruh WBP Lapas Pangkalan Bun agar berkomitmen tidak memiliki barang-barang terlarang seperti handphone, narkoba dan barang terlarang lainnya.
Kalapas Pangkalan Bun, Doni Handriansyah mengungkapkan, seluruh Petugas agar melaksanakan tugas dengan jujur dan amanah.
“Hindari melakukan pungutan liar atau memfasilitasi peredaran handphone dan narkoba di dalam Lapas, karena sanksi yang akan diberikan sudah jelas dan tidak main-main,” tegasnya.
Deklarasi diawali dengan apel penandatangan komitmen bersama untuk mewujudkan Lapas Pangkalan Bun Zero Halinar (Handphone, Pungli dan Narkoba) dan diakhiri dengan pemusnahan barang sitaan hasil razia.| My