BPN Kota Depok Serahkan Sertifikat Aset Pemkot di Hari Kemerdekaan RI ke-78
DEPOK – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok akan menyerahkan 35 aset milik Pemerintah Kota (Pemkot) Depok yang telah bersertifikat tepat di momen Hari Kemerdekaan Republik Indonesia pada Kamis, 17 Agustus 2023.
Kepala BPN Kota Depok Indra Gunawan mengatakan penyerahan aset Pemkot Depok merupakan komitmen dalam mendukung pencatatan aset negara sebagai bagian mendukung tertib kelengkapan administrasi Bank Tanah yang telah digulirkan Kementerian ATR/BPN.
Indra optimistis target 1.000 bidang aset Pemerintah Kota Depok dapat terealisasi secara bertahap. Hal ini sejalan dengan Memorandum of Understanding yang telah disepakati dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dikatakan Indra, progres verifikasi aset Pemkot Kota Depok saat ini tengah berjalan, seiring dengan survei dan pengukuran yang tengah dilakukan oleh tim.
“Kemarin, BPN Kota Depok dan Badan Keuangan Daerah telah melakukan pembahasan. Hasilnya, 127 bidang tanah akan disertifikasi. Kami pun bersepakat hingga bulan September ditargetkan 300 aset yang sudah bersertifikat,” jelas Indra Gunawan kepada wartawan, Rabu 16 Agustus 2023.
“Tim di lapangan baru berjalan aktif sekitar satu bulan tapi dari progresnya saya nilai baik. Dari target 1.000 saat ini hasil analisa lapangan terverifikasi parsial ada 776 bidang yang sudah siap didaftarkan,” ujarnya.
Kepala Seksi Survei dan Pengukuran Yoga Munawar didampingi Kasi Penataan dan Pemberdayaan Gestiyo Suheli menambahkan, dari 127 aset yang sudah disertifikasi itu terdiri dari banyak objek mayoritas fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial sosial (fasos).
“Waktu baru berjalan tiga minggu, sementara identifikasi lapangan memakan waktu satu bulan itu minimal ya. Nah jika kita cermati secara teknis pelaksanaan di lapangan, semua berjalan baik. Soal kendala juga tidak ada masalah berat,” jelas Yoga.
BPN Kota Depok belum melihat adanya overlap, tumpang tindih atau pun aset Pemkot yang dikuasai oleh warga tertentu. Sehingga, analisa lapangan bisa berjalan dengan baik sesuai dengan harapan.
“Sekarang ini mayoritas warga memahami mana tanah milik aset Pemkot dan mana yang bukan. Baik itu berupa fasum maupun fasos. Walaupun ada kendala, sifatnya tidak terlalu krusial. Misalnya, ada gorong-gorong atau selokan yang ditutupi pot atau semen. Hanya itu saja,” jelas Yoga.
Jika ini muncul, sudah menjadi tugas Pemkot Depok untuk memberikan edukasi, penjelasan secara detail agar pendataan aset pemerintah daerah mampu menunjukan progres maksimal.
BPN Kota Depok berharap program pendataan aset Pemkot akan dilanjutkan kembali pada tahun 2024. | Rls