BPN Kota Depok Dorong IPPAT Cepat Beradaptasi Penerapan Teknologi Berbasis Elektronik

 BPN Kota Depok Dorong IPPAT Cepat Beradaptasi Penerapan Teknologi Berbasis Elektronik

Depok – Kantor Pertanahan Kota Depok terus mendorong Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) untuk terus mengedepankan profesionalitas dalam bekerja di tengah penerapan teknologi berbasis elektronik yang menuntut kemampuan dan inovasi.

Ini disampaikan Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Riyanto S. Tosse mewakili Kepala BPN Kota Depok Indra Gunawan saat menyampaikan sambutan dalam HUT IPPAT ke-36 wilayah Kota Depok, di Margo Hotel, Kamis 19 Oktober 2023.

“IPPAT Kota Depok telah menjadi mitra kerja pemerintah. Sejalan, dengan itu BPN Kota Depok terus berharap IPPAT terus mengedepankan profesionalitas dalam bekerja,” ujar Riyanto S. Tosse dalam sambutannya.

Beberapa tahun berjalan ini, sambung Tosse, perkembangan inovasi pelayanan pertanahan terus mengalami perubahan, dari yang semula pelayanan tatap muka, kini telah mengedepankan pelayanan secara online.

Hal ini menuntut sumber daya manusia (SDM) di Kantor Pertanahan Kota Depok lebih cepat beradaptasi dengan penggunaan dan penerapan teknologi.

“Dampaknya tentu akan kita rasakan. Pelayanan dipangkas sedikit demi sedikit menuju pelayanan digitalisasi. Perubahan-perubahan itu terus berjalan dan menuntut kita untuk terus belajar dan beradaptasi,” jelasnya.

Maka, lanjut Tosse, BPN Kota Depok meminta kepada IPPAT dan jajarannya untuk ikut serta dalam peningkatan SDM dalam menjalankan aplikasi online termasuk membantu mensosialisasikannya.

Bahkan, kini telah dikembangkan lagi 7 layanan prioritas yang terdiri dari Pendaftaran SK, Peralihan Hak, Perubahan Hak, Pengecekan, Roya, SKPT dan Hak Tanggungan.

“Ini mencerminkan bahwa Kementerian ATR selalu berbenah guna meningkatkan pelayanan kepada Masyarakat menuju kepada layanan berbasis elektronik,” jelasnya.

Tahun 2023 kementerian ATR/BPN telah memulai alih media sertifikat manual menjadi sertifikat elektronik yang baru dilaksanakan uji cobanya untuk Sertifikat Hak Pakai milik pemerintah.

Kantor Pertanahan Kota Depok juga telah melaksanakan alih media sertifikat elektronik untuk Hak Pakai atas nama Kantor Pertanahan Kota Depok.

Langkah-langkah ini, sambung Tosse, dimulai dengan mendorong pelaksanaan alih media sertifikat elektronik terhadap sertifikat-sertifikat aset milik Pemerintah Kota (Pemkot) Depok.

Sebagai catatan, jumlah buku tanah yang terdaftar di Kantor Pertanahan Kota Depok sebanyak hingga saat ini sebanyak 632.653 buku tanah dengan jumlah persil sebanyak 614.853 persil.

Hingga hari ini untuk sertifikat elektronik di Kantor Pertanahan Kota Depok baru melakukan pra BT (Buku Tanah) elektronik sebanyak 52 dan pra SU (Surat Ukur) elektronik sebanyak 54.

“Pada posisi ini sudah jelas bahwa tuntutan untuk pelayanan berbasis elektronik sudah menjadi keharusan. Ini pun tidak terlepas dari keikutsertaan peran aktif PPAT di dalamnya,” papar Tosse.

Lalu, jika melihat dari tema HUT PPAT dengan tagline “Profesionalitas PPAT di Era Digitalisasi Menuju Indonesia Maju,” maka tentunya peran Pengda IPPAT begitu besar dalam meningkatkan kapasitas SDM para anggotanya untuk mengikuti perubahan sistem aplikasi pelayanan pertanahan.

Beberapa minggu BPN Kota Depok disibukan dengan laporan Akta PPAT secara online yang masih terbilang baru, sehingga belum familiar.

Sejalan dengan itu, Pusdatin Kementerian ATR/BPN akan mensosialisasikan dan memandu rekan-rekan PPAT untuk menjalankan aplikasi pelaporan PPAT secara online.

Diharapkan, setelah kegiatan ini pelaporan akta online bisa berjalan dengan lancar dan segenap insan PPAT Kota Depok, mampu memelihara dan menjaga soliditas.

“Teruslah membangun kebersamaan dengan prinsip keterbukaan. Terus meng-update diri dengan ilmu dan aplikasi baru. Terus berkarya mendukung Indonesia Maju. Dirgahayu IPPAT ke-36 wilayah Kota Depok,” pungkas Riyanto S. Tosse. |rls

Berita Terkait