Bhabinkamtibmas Pulau Pramuka Berikan Himbauan Kamtibmas kepada Pemilik Warung

 Bhabinkamtibmas Pulau Pramuka Berikan Himbauan Kamtibmas kepada Pemilik Warung

Jakarta – Bhabinkamtibmas Pulau Pramuka, yang merupakan bagian dari Polres Kepulauan Seribu, melakukan sambang ke pemilik warung pada Sabtu (03/06/2023) dengan memberikan himbauan terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), serta mengingatkan pemilik warung untuk memperhatikan tanggal kadaluarsa makanan dan minuman yang dijual.

Dalam upaya menjaga kamtibmas di Pulau Pramuka, Bhabinkamtibmas Polres Kepulauan Seribu aktif berkomunikasi dengan pemilik warung dan pedagang lokal. Mereka memberikan himbauan tentang pentingnya menjaga keamanan di sekitar wilayah warung, mencegah tindak kejahatan seperti pencurian atau penipuan, dan melaporkan kejadian mencurigakan kepada pihak berwenang.

Selain itu, Bhabinkamtibmas juga mengingatkan pemilik warung untuk memperhatikan tanggal kadaluarsa makanan dan minuman yang dijual. Hal ini bertujuan untuk mencegah konsumsi produk yang sudah kadaluarsa, yang dapat membahayakan kesehatan pelanggan. Pemilik warung juga diberikan informasi mengenai tindakan yang dapat diambil jika mereka menemukan produk yang kadaluarsa.

Respon dari pemilik warung sangat positif terhadap kunjungan Bhabinkamtibmas. Mereka menyambut baik himbauan dan informasi yang diberikan serta berkomitmen untuk memperhatikan tanggal kadaluarsa produk yang mereka tawarkan kepada pelanggan.

Bhabinkamtibmas Pulau Pramuka dan Polres Kepulauan Seribu akan terus melaksanakan kegiatan seperti ini untuk menjaga kamtibmas di wilayah Pulau Pramuka dan memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya perhatian terhadap keamanan dan kesehatan. Dengan adanya kerja sama dan kesadaran bersama, diharapkan wilayah Pulau Pramuka tetap aman dan nyaman untuk dikunjungi oleh wisatawan maupun masyarakat setempat.

Berita Terkait