Baru Tiba, 98 Pendatang Diwajibkan Scan PeduliLindungi di Pulau Pramuka

 Baru Tiba, 98 Pendatang Diwajibkan Scan PeduliLindungi di Pulau Pramuka

Jakarta – Polsek Kepulauan Seribu Utara terus mengantisipasi adanya penyebaran COVID-19 dengan mengetatkan pengawasan, mewajibkan menerapkan aturan protokol kesehatan dan scan barcode PeduliLindungi bagi semua penumpang kapal yang tiba di Dermaga Kedatangan.

AKP Asep Romli Kapolsek Kepulauan Seribu Utara mengatakan, bahwa semua penumpang kapal yang tiba di pulau permukiman diwajibkan menerapkan aturan protokol kesehatan dan menjalani scan barcode aplikasi PeduliLindungi.

“Semua penumpang kapal setibanya di Dermaga Kedatangan kita wajibkan memakai masker bila keadaan ramai, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun, kita cek suhu badan dan melakukan scan PeduliLindungi,” kata Asep, Kamis (19/5/2002).

Dia menambahkan, hari ini di Pulau Pramuka ada sejumlah 98 penumpang kapal tiba dengan 3 Kapal Angkut.

“Kita akan terus berupaya mencegah COVID-19 masuk dengan mewajibkan semua pendatang untuk menerapkan protokol kesehatan selama berada di pulau dan mewajibkan semua penumpang kapal yang baru tiba scan PeduliLindungi,” ujarnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar