Babinsa Koramil 06/KD Bersama Tiga Pilar Giat Rutin Operasi Yustisi Tertib Masker
JAKARTA – Kembali, tanpa kenal lelah guna mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah binaannya, Personil Babinsa bersama unsur Tiga Pilar Kec Kalideres melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi kepada para pengendara roda Dua dan roda Empat yang melintas di Pos Lantas Daan Mogot, Jl. Dan Mogot Km 15, RT.01/012 Kel. Kalideres Kec. Kalideres Jakarta Barat. Rabu (06/01/2021)
Dalam operasi yustisi kali ini Tiga pilar Kalideres menerjunkan 27 personil gabungan meliputi, Anggota Lantas Polsek Kalideres 10 personil dipimpin Akp Arif Rahman Hakim, Anggota Koramil 06/KD 2 personil dipimpin Serda Bambang D, Anggota Satpol PP 9 personil dipimpin Bpk Mahpudin, Anggota Dishub 6 personil dipimpin Bpk Sarnubi.
” Danramil 06/KD Kapten Inf Abdul Kholik saat di temui awak media menjelaskan, ” Bahwa selama berlangsung Operasi Yustisi, petugas gabungan menjaring sebanyak 22 orang Pelanggar tidak memakai masker dengan rincian, 20 orang pelanggar dikenakan sanksi sosial, sedangkan 2 orang pelanggar lainnya diberikan sanksi Administrasi dengan total mencapai 250.000.00 sampai 500.000.00.
” Kami melakukan operasi ini setiap hari, karena Selama pelaksanaan banyak warga masyarakat yang banyak tidak memakai masker dan mematuhi protokol kesehatan.
Kami berharap kedepannya masyarakat bisa terus mematuhi protokol kesehatan dan membantu program pemerintah dalam mencegah Covid-19.” tambah Danramil. (rls/syd)