
SKK Migas Raih Gold Rank ASRRAT 2025, Komitmen Keberlanjutan
Nusa Dua, mimbar.co.id — SKK Migas kembali meraih Gold Rank pada ajang Asia Sustainability Reporting Rating (ASRRAT) 2025. Pencapaian ini menegaskan bahwa upaya peningkatan produksi migas nasional tetap berjalan seiring dengan komitmen kuat terhadap prinsip keberlanjutan.
Kepala SKK Migas Djoko Siswanto menjelaskan bahwa penguatan produksi dan lifting migas nasional memang menjadi tantangan besar bagi industri hulu migas. Namun, arah strategis lembaga tersebut tidak hanya berfokus pada peningkatan produksi, tetapi juga mendukung target Indonesia untuk mencapai net zero emission. “Penghargaan ini menjadi pemicu semangat SKK Migas dan Kontraktor KKS untuk terus mencari terobosan dan memperkuat implementasi keberlanjutan dalam setiap operasi,” ujarnya usai menerima penghargaan pada Jumat (28/11).
ASRRAT merupakan ajang penilaian tahunan terhadap laporan keberlanjutan yang dipublikasikan berbagai organisasi, diselenggarakan oleh National Center for Corporate Reporting (NCCR). Tahun ini total peserta mencapai 82 perusahaan dan lembaga dari Indonesia, Bangladesh, dan Filipina. SKK Migas menjadi salah satu peserta rutin dan telah tujuh kali meraih Gold Rank.
Djoko menyebut bahwa pengelolaan isu keberlanjutan, terutama pengurangan emisi, merupakan proses jangka panjang yang harus dimulai dengan langkah-langkah nyata. Industri hulu migas saat ini menjalankan sejumlah inisiatif, mulai dari peningkatan efisiensi energi, pengurangan emisi metana, minimisasi flare gas menuju zero flaring, hingga pengembangan proyek carbon capture, utilization, and storage (CCUS). Beberapa proyek CCUS sudah menunjukkan perkembangan, termasuk Ubadari di Tangguh dan pengembangan Abadi Masela. Teknologi serupa sebenarnya telah lama diterapkan di Indonesia, seperti CO₂ flooding di Lapangan Sukowati dan pressure maintenance di Lapangan Banyu Urip.
Ia menambahkan bahwa Indonesia memiliki potensi penyimpanan karbon yang besar dan kini semakin matang dari sisi regulasi. SKK Migas telah menerbitkan Pedoman Tata Kerja (PTK) untuk memberikan panduan teknis bagi proyek CCS dan CCUS di sektor hulu migas, mulai dari perencanaan hingga pelaporan. Dokumen ini juga menjadi dasar bagi SKK Migas dalam melakukan evaluasi dan pengawasan agar setiap proyek berjalan aman, efektif, dan akuntabel.
Menurut Djoko, keberhasilan implementasi CCS/CCUS tidak bisa dicapai oleh industri hulu migas saja. Meskipun regulasi sudah mendukung, kolaborasi yang kuat antar seluruh pemangku kepentingan tetap menjadi kunci untuk mewujudkan proyek penurunan emisi yang konkret dan berkelanjutan. “Kita tidak bisa berjalan sendiri,” tegasnya.




