Bantuan Dua Unit Kendaraan Operasional Imigrasi Depok
Depok – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Depok mendapat bantuan dua unit kendaraan operasional dalam mendukung tugas pengawasan dan penegakan hukum di bidang imigrasi.
Armada tambahan ini berupa 1 unit mobil dinas patroli pengawasan dengan bak terbuka (double cabin), dan 1 motor dinas, yang akan di fungsikan sebagai kendaraan operasional kegiatan Patroli petugas Kanim Depok.
“Dua kendaraan tersebut, akan mendukung pelaksanaan tugas operasional dalam pengawasan dan penegakan hukum di bidang keimigrasian,” kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Depok, Irvan Triansyah, Amd.Im, SH, MA., Senin, (7/10/24).
Lebih jauh Irvan Triansyah yang juga, Kakanim berprestasi dan memiliki penghargaan tertinggi dari Negara negara sahabat ini, menjelaskan dengan adanya bantuan dua kendaraan ini, pasti akan lebih mudah menjangkau daerah-daerah yang sulit di telusuri.
“Kami terus meningkatkan patroli terhadap orang asing yang bermasalah di Kota Depok,” ujarnya.
Irvan Triansyah juga menyebutkan Kantor Imigrasi Depok ini memberikan pelayanan bagi masyarakat pemohon paspor, tentunya ruang pelayanan juga harus bersih dan sejuk sehingga masyarakat yang akan mengajukan pembuatan paspor merasa betah saat menunggu antrian.
”Kami menyiapkan Standard Operasional Pelayanan sesuai dengan petunjuk, tidak ada antrian yang berarti, sebab petugas kami menempatkan bantuan khusus ketika terjadi antrian panjang di loket, termasuk pihak sekuriti turut membantu saat antrian pemohon,” paparnya.
Keberadaan Imigrasi Kelas I Non TPI Depok ini juga mendapat Predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK).