Kemendagri Sampaikan Isu Strategis Pengelolaan Air Minum Perpipaan di Daerah
Medan – Kemendagri melalui Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah menyelenggarakan Workshop Evaluasi Dukungan Pemerintah Daerah Terhadap Program Air Minum dalam Kerangka National Urban Water Supply Project (NUWSP) pada Selasa s.d. Kamis, 19 – 22 September 2023 di Le Polonia Hotel & Convention, Medan.
Pembangunan sektor air minum merupakan bagian dari prioritas nasional yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) periode 2020-2024.
Secara umum, di tahun 2024, Indonesia ditargetkan sudah memiliki 100% akses air minum layak, diantaranya 15% akses air minum aman, dan 30% telah berbasis jaringan perpipaan. Untuk akses jaringan perpipaan ini, secara khusus pada tahun 2024 ditargetkan terdapat 10 juta sambungan rumah (SR) yang menjadi hasil pembangunan.
National Urban Water Supply Project (NUWSP) merupakan salah satu bentuk kolaborasi untuk mencapai target nasional bidang air minum. NUWSP memberikan kontribusi 1,2 juta SR untuk pemenuhan target nasional RPJMN 2020-2024 yang menargetkan 10 juta SR. Selama masa project dari tahun 2019 sampai dengan 2023, target tersebut telah terpenuhi.
“Kolaborasi untuk mencapai target nasional bidang air minum membutuhkan partisipasi aktif dari seluruh pihak, bukan hanya pemerintah pusat dan daerah, tapi kontribusi dari pihak-pihak non pemerintah juga menentukan keberhasilan pencapaian target ini,” ungkap Dirjen Bina Bangda, Restuardy Daud, saat membuka workshop.
Evaluasi dilakukan berbasis tematik dengan mengangkat dua tema besar yaitu, capaian air minum layak pada daerah-daerah NUWSP dan peningkatan anggaran dan komitmen pengelolaan Sistem Pengelolaan Air Minum (SPAM) dalam beberapa tahun ke belakang.
“Berdasarkan data capaian nasional sektor air minum di tahun 2023, masih terdapat beberapa tantangan dan isu strategis pada penghujung periode RPJMN. Beberapa isu tersebut antara lain, potensi tidak tercapainya target akses air minum layak secara nasional, sebagian Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Air Minum dalam kondisi tidak sehat, dan inkonsistensi antara perencanaan dan penganggaran air minum”, ujar Restuardy.
Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2022, sebanyak 14 provinsi memiliki capaian air minum layak di atas rata-rata capaian nasional (91,05%). Sementara sebagian besar daerah (19 provinsi) masih memiliki capaian air minum layak di bawah capaian nasional.
Lebih lanjut, dari tahun 2018 sampai dengan tahun 2022, tidak ada peningkatan kinerja yang signifikan untuk indikator BUMD dalam kondisi sehat. Sampai dengan tahun 2022, dari 389 BUMD air minum masih terdapat 39,07% (152) dengan kategori tidak sehat (sakit dan kurang sehat). Padahal, RPJMN menargetkan 100% BUMD Air Minum berada dalam kondisi sehat di tahun 2024.
Sedangkan dalam perencanaan dan penganggaran air minum, secara umum, terdapat perbedaan pagu yang cukup besar diantara keduanya. Perbedaan pagu ini terutama disebabkan banyaknya daerah yang awalnya merencanakan sebuah sub kegiatan di RKPD namun tidak ditindaklanjuti dalam proses penganggaran.
“Kami berharap daerah-daerah yang tergabung dalam program NUWSP memiliki kinerja yang jauh lebih baik dibandingkan daerah yang di Indonesia. Kami juga berharap bahwa isu strategis yang dihadapi banyak daerah di Indonesia tidak terjadi di daerah-daerah NUWSP”, tutup Restuardy.