Kemendagri Dorong Aceh Optimalkan Event PON 2024, Peluang Peningkatan Ekonomi Masyarakat

 Kemendagri Dorong Aceh Optimalkan Event PON 2024, Peluang Peningkatan Ekonomi Masyarakat

BANDA ACEH – Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian yang diwakili oleh Plh. Staf Ahli Menteri Bidang Aparatur dan Pelayanan Publik Kemendagri Zanariah menghadiri acara Musrenbang RKPD Provinsi Aceh Tahun 2024 di Anjong Mon Mata Kompleks Pendopo Gubernur Aceh, beberapa waktu lalu.

Pada kesempatan tersebut Zanariah menjelaskan bahwa, sinkronisasi antar perencanaan pusat dengan Provinsi Aceh dapat terlaksana dengan diawali sinkronisasi tema RKPD dengan RKP Tahun 2024.

“Percepatan Pertumbuhan Ekonomi dan Peningkatan Kualitas SDM dalam rangka mensukseskan Pemilu Serentak dan PON Tahun 2024” telah selaras dengan Tema RKP Tahun 2024 yaitu “Mempercepat Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan” jelas Zanariah.

Zanariah menyampaikan terdapat poin yaitu pembangunan daerah merupakan wujud dari pelaksanaan urusan pemerintahan yang telah diserahkan ke Daerah sebagai bagian integral pembangunan nasional.

“Kami menyampaikan apresiasi atas capaian indikator makro Provinsi Aceh yang menunjukkan pertumbuhan tren positif diantaranya Indeks Pembangunan Manusia (IPM) terus meningkat selama beberapa tahun terakhir, capaian pada Tahun 2022 adalah 72,8 poin, capaian ini meningkat 0,72 poin dibandingkan tiga tahun lalu saat pandemi Covid-19 (Tahun 2020), dan merupakan tertinggi untuk keempat di Wilayah Sumatera. Indeks Pembangunan Manusia yang tinggi ini diikuti oleh menurunnya Tingkat Pengangguran Terbuka menjadi 6,17%, tingkat kemiskinan 14,75%, dan rasio gini 0,291 serta laju pertumbuhan ekonomi Provinsi Aceh berhasil tumbuh menjadi 4,21 persen” ungkap Zanariah.

Selain itu, Zanariah menegaskan adanya catatan khusus terhadap perkembangan isu kemiskinan ekstrem di Aceh, bahwa untuk mengentaskan kondisi tersebut diperlukan komitmen dan strategi dari berbagai pihak melalui program pemberdayaan dan perlindungan sosial untuk mewujudkan kesejahteraan yang berkelanjutan.

Hasil Rakortekrenbang tahun 2023 sebagai bentuk sinkronisasi antara Rancangan Awal RKP dan RKPD Provinsi Aceh tahun 2024. Terdapat 20 usulan major project yang berhasil dibahas dengan rincian 4 usulan diakomodir dan 16 usulan dibahas lebih lanjut.

Pada kesepakatan Indikator Makro, terdapat 2 (dua) indikator yang ditargetkan tidak sesuai penargetan nasional yaitu Tingkat Kemiskinan dengan target 12-12,5 persen dan Indeks Pembangunan manusia dengan target 73.49-73.72 poin.

Terkait dengan pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional 2024 yang akan diselenggarakan di Provinsi Aceh dan Sumut, Zanariah menyampaikan agar Pemerintah Daerah memastikan agar event tersebut berjalan sukses dalam hal penyelenggaraan, sukses prestasi dan sukses administrasi agar tidak ada permasalahan di kemudian hari.

Pentingnya transparansi dan akuntabilitas administrasi dapat mendorong peningkatan pelayanan publik kepada masyarakat.

“Provinsi Aceh sebagai tuan rumah harus mampu memanfaatkan event ini untuk meningkatkan perekonomian masyarakat di setiap wilayah pelaksanaannya. Event yang akan dihadiri banyak orang sehingga diharapkan dapat membantu para pelaku UMKM baik di Aceh maupun Sumatera Utara” jelas Zanariah.

Sebagai penutup, Zanariah berpesan Musrenbang sebagai forum menampung aspirasi dan masukan dari berbagai stakeholders guna memperdalam berbagai perumusan kebijakan perencanaan daerah yang solutif atas permasalahan dan isu pembangunan tahun 2024 agar mengoptimalkan pengelolaan potensi daerah sebagai bagian pertimbangan strategis dalam penentuan solusi permasalahan dan isu pembangunan daerah melalui kolaborasi berbagai pihak termasuk non pemerintahan (Pentahelix) yang memperhatikan berbagai dinamika kebijakan dan arahan pembangunan nasional tahun 2024 sebagai bagian dari menjamin sinkronsasi, keselarasan, dan kesinambungan pembangunan pusat dan daerah.

Musrenbang dihadiri oleh Pj. Gubernur Aceh, Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia diwakili oleh Staf Ahli Menteri Bidang Aparatur dan Pelayanan Publik, Menteri PPN/Kepala Bappenas diwakili oleh Deputi Bidang Sarana dan Prasarana, Plt Kepala Pusat Pengembangan Infrastruktur PUPR Wilayah I, Ketua dan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Provinsi Aceh, Anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Provinsi Aceh, Sekretaris Daerah Provinsi Aceh, Bupati dan Walikota se-Provinsi Aceh, Para Asisten, Staf Ahli, Kepala Badan/Dinas dan Kepala Biro di Lingkungan Pemerintah Provinsi Aceh, Para Kepala Bappeda, Kepala Badan/Dinas dilingkungan Pemerintah Kabupaten dan Kota se-Provinsi Aceh, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Pimpinan Lembaga Adat, Pimpinan Organisasi, Tokoh Pemuda, Pimpinan Perguruan Tinggi Akademisi, dan LSM.

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar