Kemendagri Koordinasi dengan Pemkot Surakarta terkait Hibah Langsung Pemerintah Emirat Arab
SURAKARTA – Sekretaris Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri Sri Purwaningsih didampingi Kepala Bagian Perencanaan Ditjen Bina Pembangunan Daerah M. Zamzani Tjenreng melakukan rapat koordinasi dengan Pemkot Surakarta perihal hibah langsung UEA kepada pemerintah Indonesia, Senin (14/8/2023) di Bale Manganti Praja, Kompleks Balaikota Surakarta.
Rapat Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kota serta dihadiri oleh tim Ditjen Bina Pembangunan Daerah yang terdiri dari Sekretaris Ditjen Bina Pembangunan Daerah, Kabag Perencanaan, Kabag Keuangan, dan Kasubag Program Anggaran; Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Kadis Pekerjaan Umum, Kadis Sosial, dan kepala perangkat daerah lainnya.
Pembahasan pada rapat yaitu mengenai usulan kegiatan yang akan dibiayai hibah UAE tahun 2023-2024 secara keseluruhan dan rincian kegiatan tahun 2023 serta informasi terakhir tentang pengiriman dana hibah ke rekening khusus.
Selanjutnya, penyampaian paparan tentang mekanisme penyaluran hibah melalui Keputusan Menteri Dalam Negeri yang dilanjutkan dengan diskusi dua arah tentang kendala-kendala pelaksanaan hibah.
Pada kesempatan itu, Ditjen Bina Pembangunan Daerah menyampaikan terkait pengelolaan hibah berdasarkan draft Pedum yg saat ini sedang berproses.
Adapun yang menjadi point penting dalam pembahasan rapat yaitu, masa kerja sama hibah yang diharapkan dapat diperpanjang mengingat pelaksanaan kegiatan yang belum berjalan hingga saat ini. Selain itu, masalah pengelolaan administrasi pertanggungjawaban serta proses pengadaan yang memakan waktu cukup lama sesuai regulasi yang ada.
Usai rapat, rombongan melakukan peninjauan calon lokasi pembangunan hibah seperti dukungan prasarana dan sarana di sekitar Masjid Al Zayed, pembangunan sarana olahraga di seputaran Stadion Manahan, serta rencana revitalisasi pasar.
Hasil rapat koordinasi ini akan ditindaklanjuti dengan rapat yang akan mengundang lintas kementerian/lembaga dan Pemerintah Kota Surakarta untuk menyepakati alur dan mekanisme hibah.