Kasi Propam Sampaikan Tata Kelola Tahanan dan Barang Bukti yang Baik

 Kasi Propam Sampaikan Tata Kelola Tahanan dan Barang Bukti yang Baik

SIDOARJO – Jajaran Sie. Propam Polresta Sidoarjo, mengadakan giat sosialisasi Perkap 04 tahun 2015 dan Perkap 08 tahun 2014 di ruang besuk nyaman Satuan Tahanan dan barang bukti Polresta Sidoarjo, Jum’at (4/6/2021).

Selain Kasi Propam, AKP I Gede Putu dalam kegiatan itu turut hadir, perwakilan Polsek jajaran, Kabag Ops, Kasat Tahti.

“Diharapkan dengan adanya sosialisasi terkait Perkap 04 tahun 2015, jajaran dapat memahami peraturan tahanan di lingkungan Polri,” kata I Gede.

I Gede juga menjelaskan, Perkap 08 tahun 2014 tentang tata cara pengelolahan barang bukti di lingkungan Polri.

“Demikian pula pengelolaan barang bukti,” ujar I Gede.

Diakhir paparan, I Gede menyampaikan agar masing-masing Peraturan Kapolri (Perkap) tersebut dapat diimplementasikan.

“Dengan disampaikannya masing-masing perkap tersebut dapat di implementasikan pada disiplin kerja anggota. Baik itu dalam mengatur tahanan maupun barang bukti,” tutupnya.(Yor)

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar