Dalam Budaya Digital, Internet dan Masyarakat Semakin Sulit Dipisahkan
JAKARTA – Sebagai makhluk sosial, manusia suka berinteraksi dengan manusia lain. Dari interaksi itulah, masyarakat terbentuk. Interaksi manusia semakin hari semakin berekembang.
Di abad ke-21 ini, penggunaan teknologi digital dalam berinteraksi memunculkan jenis masyarakat baru yakni masyarakat digital.
Budaya digital sudah menjadi tatanan kehidupan baru masyarakat. Hal ini mempengaruhi gaya interaksi mereka sehingga menimbulkan kebiasaan baru seperti menggunakan media sosial, berbelanja online, melakukan pembayaran digital, pendidikan online dan work from home (WFH).
Demikian disampaikan Dessy Andamisari, S.I.Kom,M.Si Dosen Ilmu komunikasi
Institut Stiami, Jakarta pada Webinar Ngobrol Bareng Legislator, Selasa 14 Juni 2022 dengan tema Masyarakat Digital yang Berbudaya Indonesia.
Hadir sebagai pembicara anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Dirjen Aptika Kemkominfo Semuel Abrijani Pengerapan BSc dan Dekan Fakultas Seni Rupa dan Desain Universitas Tarumanagara Dr. Kurnia Setiawan, S.Sn. M.Hum.
Dessy mengungkapkan, pesatnya perkembangan pengguna dan kemajuan internet di Indonesia saat ini sehingga dapat memberi manfaat yang sangat besar terhadap bidang bisnis, pendidikan, informasi, kesehatan dan sosial serta hiburan.
Namun, katanya, internet juga dapat menimbulkan dampak negatif seperti seperti timbulnya cybercrime, pembuatan dan penyebaran konten ilegal dan penyebaran ujaran kebencian.
Menurut dia, internet dan masyarakat semakin sulit dipisahkan. Di dalam internet, juga terdapat masyarakat yang terdiri dari komunitas-komunitas dan aturan hukum yang disepakati dan ditaati bersama.
“Kemudian dalam interaksi di internet telah menimbulkan suatu hubungan layaknya interaksi antar manusia di dalam kehidupan nyata,” katanya.
Dekan Fakultas Seni Rupa dan Desain Universitas Tarumanagara Dr. Kurnia Setiawan, S.Sn., M.Hum mengungkapkan perkembangan dunia sejak mulai dari era industry 1.0 atau era industri berbasis mekanik. Sesudah itu, terjadi perubahan besar menuju era industry 2.0 yakni era industry berbasis elektronik.
Selanjutnya, muncul perubahan lagi yakni era industry 3.0 yakni era digital saat ini. “Sekarang dunia menuju era industry 4.0 dimana tidak hanya berbasis digitalisasi, tetapi dunia masuk ke sebuah masyarakat jaringan IoT atau internet of think,” katanya.
Internet of things merupakan sebuah konsep di mana suatu benda atau objek ditanamkan teknologi-teknologi seperti sensor dan software dengan tujuan untuk berkomunikasi, mengendalikan, menghubungkan, dan bertukar data melalui perangkat lain selama masih terhubung ke internet.
Dia menjelaskan munculnya media baru seperti facebook menjadi ruang public virtual yang digunakan untuk komunitas lokal menjadi global. Media baru ini seharusnya bisa dimanfaatkan untuk membangun pada hal-hal baik karena budaya digital menjadi budaya bersama yang tidak bisa terhindarkan. “Lebih baik kita tahu dan dapat bermain dengan budaya tersebut dan bermanfaat buat kebaikan bersama,” katanya.
Anggota DPR RI dari Fraksi PDP-P Dede Indra Permana SH mengatakan manfaatkan kemajuan dunia digital untuk hal-hal yang bermanfaat atau mempromosikan produk-produk yang dapat meningkatkan ekonomi dan jangan menyebarkan berita bohong. “Dalam kemajuan dunia digital ini, jangan asal sebar data pribadi,” katanya.
Dia menjelaskan saat ini pemerintah bersama DPR sedang menggodok UU Perlindungan data pribadi. Tujuan utama UU ini adalah untuk melindungi hak warga terkait data pribadi mereka supaya tidak digunakan di luar keinginan atau kewajiban mereka baik oleh pihak swasta maupun pemerintah.|rls