DAERAH

Peternak Berharap Pemerintah Segera Tangani Wabah PMK

Yogyakarta – Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika mengatakan, tren wabah penyakit mulut dan kaki (PMK) yang menyerang ternak, kian hari kian bertambah.

Berdasarkan data dari Kementerian Pertanian per 5 Juli, wabah PMK telah menyebar di 21 propinsi dan 231 kabupaten/kota. Dimana ini artinya sudah 62 persen propinsi yang terkena wabah PMK.

“Dari data tersebut terungkap ternak yang sakit sebanyak 318.066 kasus, sedangkan yang sembuh ada 107.096, sementara itu sebanyak 3.489 dipotong bersyarat dan kasus kematian mencapai 2.021 ternak” jelas Yeka dalam Diskusi Publik yang diadakan Majelis Pemberdayaan Masyarakat (MPM) Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah di gedung PP Muhammadiyah, Jalan Cik Ditiro, Yogyakarta, Rabu (6/7/2022).

Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika, saat menyampaikan makalahnya.
Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika, saat menyampaikan makalahnya.

Guna mencegah penyebaran wabah PMK, Yeka berharap pemerintah, dalam hal ini Kementerian Pertanian jangan abai, segera turun tangan. Karena peternak sudah khawatir dan binggung menanggulangi wabah ini.

“Peternak saat ini membutuhkan vaksin. Jika memamg harus impor vaksin peternak siap. Bahkan ada peternak diijinkan akan melakukan vaksin sendiri. Yang penting ternak bisa diselamatkan. Apalagi seperti saat ini menjelang hari Raya Idul Qurban”, tandasnya.

Sementara itu Ketua MPM PP Muhammadiyah, Nurul Yamin mengungkapkan, PMK tidak saja memberi dampak pada hewan dan ternak. Akan tetapi PMK juga memiliki dampak multi dimensi, di antaranya yaitu dimensi ekonomi peternak.

“Peternak jelas mengalami kerugian, seperti dana yang digunakan dari pinjaman. Dimensi lainnya adalah dimensi sosial. Seperti halnya dampak covid pada manusia. Di samping itu juga dimensi keagamaan, karena saat ini mendekati idul adha”, tuturnya.

Nurul Yamin juga mengatakan, sebenarnya bangsa ini memiliki sejarah dalam menangani merebaknya PMK. Mengapa tidak melakukan seperti pengalaman masa lalu. |njar

Related Articles

Leave a Reply

Back to top button