DAERAH

KAI Kembalikan Marwah Organisasi Melalui Pra Deklarasi Bersama

JAKARTA – Kongres Advokat Indonesia (KAI) Pimpinan Adv. Erman Umar, SH., yang memiliki sekretariat di Gedung Sarinah, Jakarta Pusat dan Pimpinan Adv. A Darwin R. SH., memiliki sekretariat di Jalan Juanda sebagai salah satu Presidium dan M. Yuntri sebagai Komisioner Pengawas, menyepakati melakukan Pra Deklarasi KAI Bersatu.

Kesepkatan dua faksi Pimpinan Adv. Erman Umar, SH., dan Adv. A Darwin R. SH., ini berlangsung di gedung Senayan Trade Center Jakarta, Jumat (01/04/2022).

Dalam Pra Deklarasi KAI Bersatu ini, dihadiri Adv. Erman Umar, SH., Adv. Darwin Ranreng, SH.,MH., Adv. Aprillia Supaliyanto, SH ,CLA., Adv. Yuntri, SH., Heytman Jansen PS, SH., serta kedua pengurus Dewan Pimpinan Pusat KAI.

Pra Deklarasi KAI Bersatu ini, dicapai kesepakatan dimana, pengurus KAI secara prinsip menyatakan dan menegaskan bahwa para Advokat yang tergabung dalam Kongres Advokat Indonesia, merupakan bagian dari organisasi advokat yang lahir dan di deklarasikan pada 30 Mei 2008.

Kemudian dalam kesepakatan itu juga di jelaskan, organisasi KAI ini didirikan, untuk kepentingan dan tujuan membangun kembali dan mengembalikan marwah dari KAI sebagai organisasi advokat yang berorientasi kepada nilai-nilai kejuangan, nilai-nilai professionalitas, kwalitas dan integritas.

Untuk itu maka pengurus KAI sepakat Bersatu guna mengelola, membangun dan membesarkan KAI yang berpijak kepada nilai-nilai luhur.

Begitu pula sebagai tindak lanjut dari Deklarasi yang disepakati oleh kedua faksi tersebut, dalam waktu yang sesingkat-singkatnya, akan dilaksanakan kegiatan organisasi yang bersifat konsolidatif, adminitratif dan konstitutif sebagai langkah untuk mewujudkan maksud dan tujuan tersebut.

Dari Pra Deklarasi KAI ini, akan dibentuk team kecil untuk mempersiapkan dan melaksanakan kegiatan dengan tujuan menjadikan KAI sebagai wadah organisasi advokat yang besar.

Memulai Kesepakatan

Sementara itu Vice President KAI pimpinan Erman Umar, Adv. Aprillia Supaliyanto mengungkapkan, KAI yang memiliki sekretariat di Gedung Sarinah dan di Jalan Juanda ini yang akan memulai kesepakatan bersatu tersebut.

Pengurus DPP KAI, saat membahas Pra Deklarasi KAI Bersatu.

“Pada malam ini, Jumat (01/04/2022), sesuguhnya merupakan Pra Deklarasi. perlu disampaikan bahwa secara prinsipil kita memang sudah bersepakat bersama-sama mengelola KAI, mengembalikan KAI pada marwah pendiriannya, dengan harapan bagamana KAI ini tampil dengan wajah sebagaimana pertama kali didirikan, wajah kejuangan, wajah yang penuh wibawa, profesionalitas kita tingkatkan, dan ini bisa kita wujudkan kalau kita bersama-sama,” papar Aprilia.

Presiden KAI, Erman Umar menginginkan agar KAI ini bersatu, tidak ada faksi-faksi lainnya.

Ia pun terus berusaha untuk menyatukan KAI ini sebagai wadah organisasi yang besar, tak lain untuk memperjungkan penegakan hukum dan kehormatan dari KAI.

“Saya juga sudah berbicara dengan tokoh-tokoh pendiri dari KAI, bahkan meraka mendukung untuk menyatukan KAI ini,” ujarnya

Menjelang ulang tahun KAI ini, Erman menyebutkan ada beberapa acara yang akan dilaksanakan, dan ini menjadi sinyal bahwa kita ingin perbaikan disusuai profesi dari advokat itu sendiri.

“Kita juga ingin mewujudkan kekuatan solidaritas diantara para advokat ini,” jelasnya.

Erman menyebutkan, kalau sudah bersatu, maka KAI ini bisa menjadi contoh bagi organisasi lainnya. “Memang tidak mudah untuk melaksanakannya,” tambahnya.

Komisioner Pengawas KAI pimpinan A Darwin R., Adv. Yuntri menyebutkan, adanya Pra Deklarasi ini mungkin dari organisasi lain banyak yang tidak menyangka ini bisa terjadi.

Pada intinya kami dari KAI Juanda sangat menyambut baik rencana dengana danya penyatuan dua faksi ini,

“Kita sebagai pendiri KAI pada tahun 2008, sangat rindu dengan marwah yang ada saat perjuangan tersebut, kemudian bagaimana agar profesi advokat ini lebih intelektual, lebih taat hukum, dan memiliki nilai-nilai kejuangan,” katanya.

Yuntri menyebutkan, Marwah itulah yang sekarang akan kita pupuk kembali. Kami dari KAI juga kami ingin organisasi advokat  ini taat hukum, taat azas dan melakukan fungsi organisasi dengan baik.

Ia mencontohkan, seperti halnya bagaimana cara pembinaan bagi advokat, kemudian rekrutmen, dan bagaimana dengan pengawasnnya. Ini merupakan tugas dari organisasi, tambahnya. |Vn

Related Articles

Leave a Reply

Back to top button