Dua Pelaku Pencuri Modem Router Wifi Berhasil Diamankan Warga
DEPOK – Setelah kepergok warga yang tengah nonton tv bersama pedagang bubur, dua orang pencuri modem router wifi di toko bengkel service Modem Jalan Pendowo III, Limo, Depok berhasil dibekuk.
Dua pelaku diduga pencuri modem router wifi
masing-masing, AN (24) dan MR (25), tidak bisa berkutik melihat keduanya keluar dari tempat bengkel service modem.
Anggota Patroli Polsek Cinere yang saat itu melintas, melihat keramaian warga langsung mendatangi, ternyata pelaku tersebut sudah ditangkap warga.
Kapolsek Cinere Kompol Suparmin mengungkapkan, tertangkap kedua pelaku AN dan MR sekitar pukul 02.30 WIB, ketika anggota patroli sedang monitoring kewilayahan.
“Bersama warga yang sedang nonton tv dua orang tersebut keluar sambil membawa tas dari toko bengkel service modem. Setelah diperiksa keduanya diketahui sebagai pelaku pencuri,” kata Kompol Suparmin, Senin (7/3/2022).
Para pelaku dan barang bukti tas berisi modem router Wifi dibawa langsung dibawa ke Mapolsek untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Sementara itu dari hasil penyelidikan dan keterangan sementara kedua pelaku ini, baru sekali melakukan aksi pencurian.
“Keduanya baru pertama kali melakukan pencurian, itu pun pengakuannya karena terpaksa. Karena pelaku terbelit kebutuhan keperluan hidup untuk mencukupi hidup sehari-hari termasuk membayar kontrakan karena pelaku tidak bekerja,” ungkapnya.
Kapolsek Cinere menambahkan untuk barang bukti router Wifi sebanyak 12 buah berbagai merek dengan total kerugian mencapai jutaan rupiah.
Kedua pelaku dikenakan ancaman pidana pasal 363 KUHP tentang pencurian pemberatan.| My