Pegawai Terpapar Covid-19, Pengadilan Negeri Kota Depok Tutup Sementara
DEPOK – Pengadilan Negeri (PN) Depok meniadakan pelayanan selama lima hari, sejak 25 hingga 31 Januari 2022. Hal tersebut dikerenakan sejumlah pegawai dinyatakan positif Covid-19.
Sementara itu Humas PN Depok, Ahmad Fadil mengungkapkan, langkah yang dilakukan tersebut untuk mencegah penyebaran Covid-19.
“Nantinya pelayanan akan dibuka kembali pada 2 Februari 2022 mendatang. Kita mengantisipasi agar tidak muncul penyebaran virus di kantor PN Depok, hari ini sudah dilakukan swab antigen untuk seluruh hakim, ASN dan honorer di PN Depok. Hasilnya ada 17 orang yang terkonfirmasi positif,” kata Ahmad Fadil, Senin (24/01/2022).
Demi mencegah penyebaran virus, pihaknya juga telah melakukan berbagai upaya mitigasi di Kantor PN Depok.
“Mulai dari tracing, penghentian layanan persidangan sementara, pemberlakukan Work From Home (WFH), serta penyemprotan disinfektan secara rutin,” tuturnya.
Fadil menjelaskan, saat ini pelayanan di PN Depok dibuka setengah hari yaitu pukul 08.00 hingga 12.00 WIB.
Untuk jenis pelayanan yang masih dibuka, antara lain upaya hukum perdata, pidana, perpanjangan penahanan, penyitaan, pengeledahan, penerimaan surat, serta sidang pidana dan anak yang akan habis masa penahanannya.|My