178 Penumpang Kapal Ke Pulau Seribu, Di Pelabuhan Kaliadem Muara Angke Tunjukkan Bukti Scan Barcode Peduli Lindungi
Jakarta – Polres Kepulauan Seribu terus menggiatkan Pengawasan Protokol Kesehatan kepada warga dan wisatawan yang akan menuju Pulau Seribu dan mewajibkan melakukan Scan Barcode Peduli Lindungi, Selasa (14/12).
Perwira Pengendali dari Polres Kepulauan Seribu yang ditugaskan di Pelabuhan Kaliadem Muara Angke IPDA Harlen Tambunan menjelaskan, pihaknya bergabung dengan instansi terkait setempat untuk melaksanakan tugas Pengamanan dan Pengawasan Protokol Kesehatan.
“Selain itu kita juga mengecek calon penumpang kapal yang akan ke Pulau Seribu melakukan Scan Barcode Peduli Lindungi,” kata Harlen.
Dia menambahkan, diharapkan dengan adanya kegiatan ini bisa memutus mata rantai penyebaran covid 19 sehingga wilayah Kepulauan Seribu tetap dalam kondisi zona hijau COVID-19.
“Dengan menerapkan protokol kesehatan dan sudah vaksin kita berharap tidak ada yang terpapar COVID-19 dan wilayah Kepulauan Seribu terus berada di Zona Hijau COVID-19,” harapnya.
Tercatat, hari ini ada 178 penumpang Kapal ke Pulau Seribu dengan rincian warga pulau 118 orang, wisatawan 42 orang dan aparatur negara 18 orang mengunakan 3 Kapal Tradisional dan 2 Kapal Dinas Perhubungan. (Sayid)