ASN Dituntut Profesional dan Berintegritas
JAKARTA – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H. Laoly menyebutkan sebagai seorang Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya pada instansi yang dipimpinnya, harus mampu menjadi aparatur profesional, serta memiliki integritas dalam mengemban pekerjaan. Segala sesuatu yang dikerjakan seorang aparatur harus terukur dan akuntabel.
“Kalian harus mampu menjadi ASN profesional yang memiliki kemampuan dan berintegritas, seluruh hasil pekerjaan ASN harus terukur dan akuntabel,” kata Yasonna dalam acara Pengambilan Sumpah/Janji dan Pembukaan Orientasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2018 serta launching e-learning Kementerian Hukum dan HAM, di Balai Sarbini Jakarta, Jumat (01/02/2019).
Dikutip dari menpan.go.id Menkumham mengingatkan bahwa memasuki era industri 4.0 serta tantangan yang semakin berat, para ASN tidak bisa bekerja sendiri, diperlukan sinergitas baik dengan pimpinan, bawahan, rekan kerja atau bahkan dengan stakeholder.
Selain itu para ASN didorong agar terus melakukan inovasi dimana pun ditempatkan, hal tersebut guna mendukung kinerja organisasi, yang berujung pada pelayanan bagi masyarakat.
Selain itu pula Yasona mengimbau agar para PNS dapat menjadi abdi negara yang terampil agar dapat memberikan sumbangsih terbaik untuk bangsa dan negara.
“Untuk PNS di lingkup Kemenkumham, agar terus belajar memperbaiki diri, sehingga dapat memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Ombudsman RI Amzulian Rifai mengajak para PNS untuk memegang teguh janji dan sumpah yang diucapkan.
“Jangan sampai saat menerima suatu jabatan, kemudian melupakan apa yang telah diucapkan, bahkan melanggar,” kata Amzulian.
Selanjutnya Ketua Ombudsman menyebutkan, para CPNS maupun PNS di lingkup Kementerian Hukum dan HAM diharapkan dapat menjadi agen perubahan, yang merupakan garda terdepan dalam melayani masyarakat.
“Saya mengajak CPNS dan PNS dapat memiliki rasa optimistis tinggi yang mampu melakukan perubahan dan meningkatkan kinerja,” ujarnya. (hms/van)