DAERAH

Posko Layanan SIM dan Hilang Untuk Korban Banjir Buka di Kampung Makasar

JAKARTA – Direktorat lalu lintas Polda Metro Jaya, kembali membuka posko layanan Surat Ijin Mengemudi (SIM) rusak maupun hilang akibat banjir beberapa hari lalu.

Untuk hari ini, Sabu, 27 Februari 2021 , posko layanan telah dibuka bagi warga terkena dampak banjir di Kampung Tangguh Jaya (KTJ) Cakra, Kampung Makasar, Jakarta Timur.

“Kami buka lagi posko layanan SIM hilang atau rusak di Kampung Makasar,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo di Jakarta, Sabtu (27/2).

Tampak petugas telah menempatkan mobil SIM Keliling (Simling) di lokasi yang menjadi KTJ Cakra tersebut dan siap melayani masyarakat.

“Sudah siaga satu unit mobil Simling di sana (KTJ Cakra Kampung Makasar),” ujarnya.

Sambodo berharap, posko layanan SIM ini dapat membantu masyarakat yang SIM nya hilang atau rusak karena banjir.

“Semoga layanan SIM door to door ini membantu masyarakat yang terkena dampak banjir,” ucapnya.

Adapun persyaratan yang perlu dilampirkan pemohon SIM adalah :

1. SIM Hilang wajib melampirkan :
* Surat Laporan kehilangan dari Kepolisian
* Surat keterangan RT/RW
* Surat keterangan sehat dari dokter atau medis
* KTP

2. SIM Rusak Wajib Melampirkan :
* Surat Keterangan RT/RW
* Surat Keterangan sehat dari dokter
* KTP
* SIM yang rusak (Yor)

Related Articles

Leave a Reply

Back to top button