BPPT MoU Dengan Pemkot Bekasi Terkait Permasalahan Sampah
KOTA BEKASI – Penandatanganan Nota Kesepahaman Badan Pengkaji dan Penerapan Teknologi (BPPT) dengan Pemerintah Kota Bekasi mengenai pengkajian, penerapan dan pemasyarakatan teknologi untuk mendukung pembangunan daerah Kota Bekasi.
Penandatangan tersebut dilakukan Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi dan Kepala BPPT, Hammam Riza di Aula Puspitek, Tangerang Selatan, Rabu, (27/1/2021).
Mendampingi Wali Kota Bekasi, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi, Yayan Yuliana, Kepala Bapelitbangda, Dinar Faisal, Asisten II, Sudarsono, Kabag Hukum, Diah, Kabag Kerjasama, Nevindo.
Penandatanganan kesepahaman ini berkaitan dengan teknologi dalam pengolahan sampah di Bantargebang menjadi tenaga listrik, dukungan penuh dari BPPT untuk aspek kerjasama dalam pemusnahan sampah menggunakan teknologi terkini bukan untuk lagi mengelola sampah.
Wali Kota Bekasi usai menandatangani memberikan sambutan bahwa rasa terima kasih dan apresiasi kepada BPPT untuk Kota Bekasi dalam kerja sama nya ini, dijelaskan bahwa Kota Bekasi tidak jauh dari pusat Ibu Kota, antara lain permasalahannya tidak jauh dari titik pusat Ibu Kota, usai DKI Jakarta memindahkan pengelolaan sampah dari tahun 1985 dari Cilincing ke Bantargebang, selama itu ialah pengelolaan untuk sampah, dengan kerjasama ini pada tahun ini ialah cara memusnahkan sampah dengan teknologi.
“Memusnahkan sampah sebanyak 100 ton perhari, bukan lagi mengelola, kemungkinan tidak ada kota atau kabupaten di dunia yang mampu menerima 100 ton perharinya, akan tetapi Kota Bekasi mampu,” ujar Rahmat Effendi.
Harapan untuk hal strategis di Kota Bekasi, adanya terobosan baru sebagai salah satu mitra DKI Jakarta dalam memecahkan persoalan sampah dengan berkenaan Feasibility Study (FS) yang telah bersama disepakati agar diuji kelayakan dan menjadi proyek keberhasilannya.
Wali Kota kembali ucapkan kepada Kepala BPPT semoga dengan kerjasama terbaik ini, jalan dari BPPT akan menemukan solusi tentang pemusnahan sampah yang ada di Kota Bekasi.
Hamam Riza, selaku Kepala BPPT sangat mendukung pembangunan di Kota Bekasi dalam langkah kita bersama memanfaatkan teknologi.
Kehadiran BPPT untuk semua pihak dan masyarakat di dalam kita membantu kota bekasi untuk menguasai teknologi, apapun bidangnya bidang mendayakan teknologi agar berhasil penerapannya, itulah sesungguhnya peran BPPT.
Tata kelola penanganan sampah dengan teknologi tepat guna daya merupakan tambahan kemajuan perekonomian Kota Bekasi, kami dari BPPT sangat betul dapat menyumbangkan pemikiran pelaksannaan teknologi.
Bisa diambil contoh masa Covid 19, rapid test, screening, upaya treatment BPPT hadir dan menghasilkan produk yang langsung di rasakan oleh masyarakat.
Kepala BPPT mengungkapkan mengenai Permaslahan sampah di Kota Bekasi ialah pusat perekonomian lingkar ibu kota (Jabodebek) begitu besarnya ekonomi tumbuh disana, dalam konteks jangka panjangnya, pembangunan tenaga listrik tenaga sampah.
“Saya kira ini bisa menjadi program champion dan menerobos mengkomersilkan Waste 4 change, PLTSa sebesar 100 ton ini bisa dimanfaatkan untuk projek mendorong ekosistem inovasi,” tambah Hammam Riza.
(hms/vn)