Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Kakorbinmas Baharkam Polri Semai Padi di Kulonprogo
16.789 Personel Gabungan Kawal Operasi Lilin Semeru 2020
SURABAYA – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Prawansa didampingi Pangdam V Brawijaya Mayjen TNI Suharyanto, Kapolda Irjen Pol Nico Afinta dan para pemamgku kebiajakan lainnya hadir bersama dalam apel gelar pasukan Operasi Lilin Semeru 2020 di Lapangan Mapolda Jatim, Senin (21/12/2020) pagi.
Irjen Pol Nico Afinta menjelaskan, Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Semeru 2020 ini. Melakukan pengecekan serta kesiapan anggota didalam pengamanan libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
“Kita cek kesiapan anggota dalam amankan Natura esok,” kata Nico di Surabaya.
Kapolda mengungkapkan, sesuai arahan Kapolri ada sekitar 83.917 personel Polri, 15.842 personel TNI, serta 55.086 personel instansi terkait lainnya. Personel tersebut akan ditempatkan pada 1.607 pos pengamanan.
“Untuk Jatim kita terjunkan 16.789 personel gabungan, dengan rincian
8.823 personel Jatim dan jajaran, 1.863 anggota TNI, 3.346 Pemda dan 2.757 elemen masyarakat,” jelas Nico.
Dalam pesannya Kapolda meminta kepada seluruh lapisan masyarakat untuk tetap menjaga Protokol Kesehatan (Prokes).
“Mengingat saat libur nataru pada tahun ini masih di massa Pandemi Covid-19. Agar kesehatan bisa dijaga dengan baik,” ucapnya.
Sementara itu, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyebutkan apel gelar pasukan ini dilaksanakan sebagai bentuk pengecekan akhir kesiapan pelaksanaan ‘Operasi Lilin Semeru 2020’ dalam rangka pengamanan perayaan Natal Tahun 2020 dan Tahun Baru 2021 di Jatim, baik pada aspek personel maupun sarana prasarana, serta keterlibatan unsur terkait seperti TNI, Pemda, dan Mitra kamtibmas lainnya.
“Ini pengecekan akhir gelar pasukan sebelum pengamanan libur Nataru dari unsur TNI, Pemda dan Mitra kantibmas,” ucap Khofifah.
Ianjutnya, Perayaan Natal dan Tahun Baru oleh masyarakat secara universal dirayakan melalui kegiatan ibadah dan perayaan pergantian tahun di tempat-tempat wisata, yang akan meningkatkan aktifitas pada pusat keramaian.
“Peningkatan aktifitas masyarakat ini tentu saja sangat berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas, gangguan kamseltibcar lantas, dan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19,” tuturnya.
Dalam kegiatan ini kita juga mengantisipasi terjadinya bencana dan gangguan Kamtibmas yang meresahkan masyarakat, seperti narkoba, pesta Miras dan ancaman terorisme,” tambahnya. (Yor)