180 Penumpang Wajib Taat Prokes di Dermaga Marina Ancol

 180 Penumpang Wajib Taat Prokes di Dermaga Marina Ancol

Jakarta – Polres Kepulauan Seribu, setiap hari melaksanakan kegiatan pengamanan Dermaga keberangjatan Marina Ancol. Kegiatan ini dilakukan demi memberikan pelayanan dan kenyamanan kepada penumpang kapal. Hari ini tercatat 180 penumpang kapal telah menyebrang ke wilayah Kepulauan Seribu dari dermaga Marina Ancol, Rabu (24/08/2022).

Dalam pengamanan yang dilaksanakan, AKP Abdul Kadir, S.H. selaku Perwira Pengendali Polres Kepulauan Seribu. mewajibkan penerapan prokes ketat bagi seluruh wisatawan yang akan menaiki kapal wajib menunjukkan hasil scan barcode PeduiLindungi.

Kadir mengajak para penumpang untuk selalu menggunakan masker karena Covid-19 masih ada. Selain itu, Kadir juga memberikan imbauan kepada seluruh penumpang kapal untuk selalu menaati prokes dan menggunakan masker saat sedang beraktivitas. Hal ini dilakukan sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19.

“Sebelum naik ke kapal, petugas melakukan pemeriksaan kepada seluruh penumpang untuk menaati prokes dan menunjukkan hasil scan barcode PeduliLindungi,” ujar Syahroni

“Pandemi belum berakhir, kita harus tetap menaati prokes dengan selalu menggunakan masker dimanapun akan beraktivitas “, tambahnya.

“Kita berdoa bersama semoga kita semua selalu sehat,” pungkasnya.

Tercatat sebanyak 180 penumpang kapal hari ini ke Pulau Seribu melalui Dermaga Marina Ancol dengan menggunakan 2 kapal reguler dan 1 kapal charter setelah menjalani scan PeduliLindungi.

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar