149 Peserta Uji WPFK di Tes Akhir Seleksi CPNS Kemenkumham

 149 Peserta Uji WPFK di Tes Akhir Seleksi CPNS Kemenkumham

BANJARMASIN – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan menggelar tahapan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Wawancara Pengamatan Fisik dan Keterampilan (WPFK) penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun Anggaran 2021.

Kegiatan tersebut dilaksanakan selama dua hari 14-15 Desember 2021. Kegiatan ini merupakan tes terakhir yang harus diikuti oleh para peserta seleksi, sebanyak 149 orang yang dinyatakan lolos SKB kesamaptaan dan praktek mengerahkan upaya terbaiknya pada tahapan WPFK kali ini.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan Tejo Harwanto, membuka kegiatan SKB, WPFK hari pertama di lingkungan Kanwil Kemenkumham Kalsel, Selasa (14/12/2021).

“Kepada para peserta agar mengerahkan segala kemampuan terbaiknya dalam pelaksanaan tes kali ini. Tunjukkan versi terbaik dari diri anda pada tes kali ini, lakukan dengan sebaik mungkin, percaya kepada diri anda sendiri dan jangan mengharapkan bantuan dari siapapun selain Allah SWT,” kata Tejo.

Para peserta WPFK langsung diuji oleh para Pimpinan Tinggi Pratama Kanwil Kemenkumham Kalsel bersama tim penguji dari pusat.

Tim penguji dibagi menjadi empat, yang ditentukan melalui pengundian serta disaksikan oleh perwakilan peserta. Pada meja penguji I Kepala Kantor Wilayah, Tejo Harwanto berpasangan dengan Aditya Sarsito Sukarsono, Analis Kepegawaian Madya Biro Kepegawian, pada meja penguji II, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Plt. Kepala Divisi Administrasi), Ngatirah berpasangan dengan Sri Susilarti, Kasubdit Pengamanan dan Pemeliharaan Teknologi Informasi Ditjenpas, pada meja penguji III, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Sri Yuwono berpasangan dengan Ayu Pataprilia, selaku Tim Psikolog, dan pada meja penguji IV, Kepala Divisi Keimigrasian, Teodorus Simarmata berpasangan dengan Anton Edward Wardhana, Kepala Sub Dit Pemeriksaan Desain Industri.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Plt. Kepala Divisi Administrasi), Ngatirah menyampaikan pelaksanaan WPFK, dilaksanakan secara jujur dan adil.

Ia mengharapkan agar seluruh peserta mengikutinya dengan sebaik mungkin.

“Saya ucapkan selamat kepada seluruh peserta yang berhasil mengikuti rangkaian seleksi sampai tahapan ini, pelaksanaan dilakukan secara jujur dan adil, seluruh peserta harus dapat unjuk kebolehan agar menjadi yang terbaik dari yang terbaik dan pada akhirnya nanti dinyatakan lulus sebagai CPNS Kementerian Hukum dan HAM,” ujar Ngatirah.

Hal senada juga disampaikan oleh Aditya Sarsito Sukarsono selaku Analis Kepegawaian Madya dari unit pusat yang menjadi penguji pada WPFK kali ini, ia menyampaikan kepada peserta agar dapat mengikuti kegiatan ini dengan sebaik mungkin karena ini adalah tahapan tes terakhir dari berbagai tes yang sudah diikuti sebelumnya.

Tejo yang sejak awal terus menghimbau dan menegaskan bahwa pelaksanaan penerimaan CPNS Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun Anggaran 2021 harus dilakukan secara profesional, akuntabel, dan transparan.

“Jika kedapatan petugas kami, bahkan menjanjikan saja kelulusan apalagi sampai meminta pungutan dengan iming-iming kelulusan kita akan tindak tegas. Sebaliknya, kami juga akan melakukan seleksi yang ketat kepada peserta, guna menjaring SDM yang berkualitas sebagai Insan Pengayoman yang siap untuk mengabdi bagi bangsa dan negara,” tambahnya.(My)

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar