Pemerintah Akan Salurkan Subsidi Upah Bagi Jutaan Tenaga Pendidikan
JAKARTA – Komitmen membantu masyarakat terdampak pandemi Covid-19, pemerintah menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) Non-PNS.
Bantuan tersebut menyasar sekitar dua juta PTK non-PNS yang diberikan secara bertahap sampai akhir November 2020 dengan total anggaran lebih dari Rp3,6 Triliun.
Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kementerian Pendidkan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Dr Abdul Kahar mengatakan, semua warga dengan beragam profesi terkena dampak pandemi covid-19, termasuk guru dan tenaga pendidik.
“Pemerintah melalui Kemendikbud memberikan bantuan subsidi. Tambahan ini dianggap wajar karena mengingat perjuangan mereka juga sangat dibutuhkan sebagai garda terdepan dalam mencerdaskan generasi penerus bangsa,” kata Abdul Kahar dalam dialog Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Kamis (19/11/2020).
Target utama subsidi ini adalah pendidik dan tenaga kependidikan non-PNS dengan penghasilan di bawah Rp5 juta. Secara rinci, ada 162 ribu dosen, 1,6 juta guru dan sekitar 237 ribu tenaga kependidikan.
“Targetnya tenaga pendidik bergaji minim,” ujarnya.
Adapun syarat PTK yang mendapat BSU yaitu warga negara Indonesia (WNI) berpenghasilan di bawah Rp 5 juta per bulan dan berstatus non-PNS, serta tidak menerima bantuan subsidi upah/gaji dari Kementerian Tenaga Kerja dan bukan penerima kartu prakerja sampai 1 Oktober 2020.
“Data ini sudah kami padankan dengan data BPJS Ketenagakerjaan serta Kartu Prakerja. Jadi betul-betul data yang kami pakai bukan usulan dari sekolah, tapi pangkalan data kami sudah ada. Jadi tinggal kami ambil sesuai dengan kriteria yang kami butuhkan,” jelas Abdul Kahar.
Terkait validasi data, ia menerangkan jika yang ada sudah valid, tak ada data yang ganda.
“Acuan kami data yang sudah terdaftar di batas tanggal terakhir 30 Juni yang lalu. Kalau baru memasukkan data tentu tidak bisa,” terangnya.
Sementara itu, salah seorang guru non PNS di Riau, Faldiah Nur mengatakan jika gajinya sempat tertunda akibat covid-19.
“Kami kira bantuan program penanggulan COVID-19 ini hanya menyasar sektor wirausaha dan pengangguran. Tidak mengira pemerintah akan berpikiran untuk memberikan bantuan kepada guru honorer. Kami merasa sangat diperhatikan, merasa ada apresiasi untuk kami,” ujar Faldiah dengan senyum mengumbar.
Hal senada dilontarkan oleh dosen STKIP di Lampung, Sri Murni. “Setelah berkonsultasi dengan teman sejawat, kami merasa senang dan bersyukur ada perhatian khusus dari pemerintah kepada kami tenaga pendidik yang non-PNS ini. Yang non-PNS di tempat kami kebetulan banyak juga,” ucap Sri. (Yor)
Foto ilustrasi/ist