METROPOLITAN

Wisatawan Kembali ke Jakarta Daratan dari Kep Seribu Utara Diminta Taat ProKes dan Scan Check Out Peduli Lindungi

Jakarta – Untuk mengantisipasi arus balik wisatawan setelah berlibur dari wilayah Kepulauan Seribu Utara, Polsek Kepulauan Seribu Utara menempatkan personel nya di 4 Dermaga Keberangkatan pulau pemukiman di wilayah Kepulauan Seribu Utara, Minggu (14/11/).

Penempatan personel Polsek Kepulauan Seribu Utara di 4 Dermaga dimaksud untuk melaksanakan kegiatan pengamanan, pengawasan protokol kesehatan serta memberikan himbauan agar wisatawan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Kapolsek Kepulauan Seribu Utara Polres Kepulauan Seribu AKP Asep Romli menjelaskan, bahwa wisatawan datang pada hari Sabtu siang dan kembali pada hari Minggu sehingga kepulangan wisatawan di Dermaga-dermaga Keberangkatan yang ada di 4 pulau pemukiman perlu dilakukan pengamanan dan pengawasan protokol kesehatan.

“Kita tempatkan personel di 4 Dermaga Keberangkatan yang ada di Pulau Kelapa, Pulau Harapan, Pulau Panggang dan Pulau Pramuka untuk melakukan pengamanan dan pengawasan protokol kesehatan,” jelasnya.

Dia menambahkan, selain itu pihaknya juga meminta para wisatawan sebelum naik ke kapal agar melakukan scan check out barcode aplikasi peduli lindungi.

“Scan check out barcode peduli lindungi untuk mengetahui berapa yang sudah meninggalkan pulau dan berapa yang masih ada di pulau sehingga kita dapat memantau jumlahnya sebagai langkah antisipasi pencegahan Covid-19,” tambahnya.

Tercatat, sejumlah 388 wisatawan hari ini meninggalkan wilayah Kepulauan Seribu Utara berangkat menuju Pelabuhan Kaliadem dan Marina Ancol melalui 2 Dermaga dengan rincian Dermaga Pulau Kelapa 57, Pulau Harapan 331.

Diketahui sebelumnya dari data yang ada kemarin (Sabtu, 13/11) sejumlah 664 wisatawan masuk ke wilayah Kepulauan Seribu Utara.

“Berarti masih ada 276 lagi wisatawan yang masih berlibur, sehingga kita akan terus melakukan kegiatan pengamanan dan pengawasan protokol kesehatan sebagai upaya mencegah terjadinya penyebaran COVID-19 dimasa PPKM Level Satu ini,” ujar Asep.

 

Related Articles

Leave a Reply

Back to top button