Warga Kelurahan Meruyung Menggelar Aksi Unjuk Rasa Damai Minta Penutupan TPS Liar

 Warga Kelurahan Meruyung Menggelar Aksi Unjuk Rasa Damai Minta Penutupan TPS Liar

Depok – Kurang lebih 1500 warga masyarakat yang merupakan perwakilan dari masing – masing RW di Kelurahan Meruyung, mendesak agar pihak pemerintahan kota Depok segera menutup TPS Liar, yang selama 3 bulan ini beroprasi.

Hal itu disampaikan warga saat melakukan Aksi Unjuk Rasa Damai di lokasi pembuangan sampah liar di Jl. Tiga Putra RT 01/ RW 10, Meruyung, Kota Depok, Minggu, 10 November 2024.

Aksi yang dilaksanakan pada hari ini, merupakan penundaan aksi yang seharusnya dilaksanakan pada hari Minggu kemarin (3 November 2024).

Aksi diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya oleh seluruh masa aksi unjuk Rasa, yang dilanjutkan dengan orasi dan pemasangan sepanduk penolakan adanya TPS Liar di wilayah Kelurahan Meruyung.

Dalam orasinya, peserta aksi mendesak pihak pemerintahan, 2 x 24 jam agar segera menutup TPS Liar tersebut. Apabila tidak ada tindakan secara tegas dari pihak pemerintah terkait, warga bersepakat untuk melakukan aksi kembali dan melakukan penutupan secara paksa TPS tersebut.

Dalan aksi tersebut, diwarnai adanya perlawanan dari pihak pengelola dengan dalih bahwa tempatnya adalah pangkalan rongsok dan bukan TPS, seperti yang disangkakan warga.

Koordinator Aksi Unjuk Rasa Damai ini, Supian Deri dari LPM kelurahan Meruyung, serta Bowo dari Ketua RW 09. Disamping itu juga setelah dilakukan penutupan dan pemasangan penghalang oleh Satpol PP Kecamatan Limo.

Dalam aksi ini juga mendapat pengawalan dari anggota Koramil 07/ Limo, Polsek Cinere, serta anggota Satpol PP.

Berita Terkait