Warga di 8 Pulau diimbau taat ProKes dan dibagikan 800 Masker
JAKARTA – Polres Kepulauan Seribu bersama Polsek jajarannya terus mencegah sebaran COVID-19 dengan membagikan masker dan menyampaikan imbauan protokol kesehatan kepada warganya yang berada di delapan pulau pemukiman, Rabu (20/4/2022).
Masker dibagikan secara door to door agar tidak terjadi kerumunan dan saat membagikan masker disampaikan imbauan agar warga tetap taat aturan protokol kesehatan terutama penggunaan masker saat berada diruang publik.
Ipda Harlen selaku KBO Sat Binmas Polres Kepulauan Seribu menjelaskan, walaupun wilayah Kepulauan Seribu sudah zona hijau atau zero kasus COVID-19 namun warga harus tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan.
“Iya, hari ini kita bagikan 800 masker ke warga di 8 pulau dengan rincian Polres membagikan 100 psc sementara Polsek jajaran masing masing 350 pcs,” ujarnya.