Warga akan ke Pulau Seribu Wajib Terapkan ProKes dan Sudah Suntik Vaksin
JAKARTA – Personel Polres Kepulauan Seribu bersama aparat keamanan dan instansi terkait setempat melakukan kegiatan pengamanan, pengawasan ProKes (Protokol Kesehatan) dan pengecekan sertifikat vaksin kepada warga yang akan ke Pulau Seribu dari Dermaga Keberangkatan Pelabuhan Kaliadem Muara Angke. Rabu (15/09/2021).
Perwira Pengendali dari Polres Kepulauan Seribu IPTU Suratman mengatakan, bahwa pihaknya bersama aparat pengamanan dan instansi terkait setempat sejak pagi berada di Dermaga Keberangkatan Pelabuhan Kaliadem untuk melakukan Pengamanan, Pengawasan dan Pengecekan Sertifikat Vaksin kepada warga yang akan ke Pulau Seribu.
“Selain pengawasan ProKes, kita juga lakukan pengecekan sertifikat vaksin bagi warga yang akan ke Pulau,” kata Suratman yang menjabat Kepala Seksi Pengawasan (Kasiwas) Polres Kepulauan Seribu di selatan kegiatan.
Dia menambahkan, bahwa warga yang akan ke Pulau wajib menerapkan aturan ProKes baik saat di Dermaga Keberangkatan, di perjalanan maupun saat di pulau tujuan.
“Saat ini Pulau Seribu sudah zona hijau Covid-19, sehingga kita tidak ingin warga yang ke Pulau Seribu masuk dalam keadaan terpapar Covid-19 untuk itu himbauan ProKes dan sudah vasksin adalah hal mutlak yang harus dipenuhi,” tambahnya.
Tercatat, hari ini sejumlah 127 warga berangkat ke Pulau Seribu melalui Dermaga Keberangkatan Pelabuhan Kaliadem dengan menggunakan 3 (tiga) kapal angkut penumpang tradisional dan 2 (dua) kapal angkut Dinas Perhubungan.
“Kegiatan seperti ini akan terus kami lakukan sebagai upaya edukasi dan mencegah masuk nya Covid-19 ke Pulau Seribu,” pungkasnya. (Syd)