Warga akan ke Pulau Seribu Wajib Terapkan ProKes dan miliki Sertifikat Vaksin
JAKARTA – Personel Polres Kepulauan Seribu bersama aparat keamanan dan instansi terkait setempat melakukan kegiatan pengamanan, pengawasan ProKes (Protokol Kesehatan) dan pengecekan sertifikat vaksin kepada warga yang akan ke Pulau Seribu dari Dermaga Keberangkatan Pelabuhan Kaliadem Muara Angke dan Marina Ancol. Sabtu (19/09/2021).
Perwira Pengendali dari Polres Kepulauan Seribu AKP Priyanto menjelaskan, bahwa pihaknya bersama aparat pengamanan dan instansi terkait setempat sejak pagi berada di Dermaga Keberangkatan Pelabuhan Kaliadem dan Marina Ancol untuk melakukan Pengamanan, Pengawasan dan pengecekan Sertifikat Vaksin kepada warga yang akan ke Pulau Seribu.
“Selain pengawasan ProKes, kita juga lakukan pengecekan sertifikat vaksin bagi warga yang akan ke Pulau,” jelas AKP Priyanto yang saat ini menjabat Kasubbag Progar Bagian Perencanaan Polres Kepulauan Seribu disela kegiatan.
Dia menjelaskan, bahwa warga yang akan ke Pulau wajib menerapkan aturan ProKes baik saat di Dermaga Keberangkatan, di perjalanan maupun saat di pulau tujuan.
“Saat ini Pulau Seribu sudah zona hijau Covid-19, sehingga kita tidak ingin warga yang ke Pulau Seribu masuk dalam keadaan terpapar Covid-19 untuk itu himbauan ProKes dan sudah suntik vaksin adalah hal mutlak yang harus dipenuhi,” tambahnya.
Tercatat, hari ini sejumlah 239 warga berangkat ke Pulau Seribu melalui Dermaga Keberangkatan Pelabuhan Kaliadem 141 dan melalui Dermaga Marina Ancol 98.
“Kegiatan seperti ini akan terus kami lakukan sebagai upaya edukasi dan mencegah masuk nya Covid-19 ke Pulau Seribu,” pungkasnya. (Vn)