Wakapolsek dan Bhabinkamtibmas di Pulau Tidung Ajak Remaja Jumat Curhat
Jakarta – Iptu Sutarna, Wakapolsek Kepulauan Seribu Selatan, bersama Bhabinkamtibmas dari Pulau Tidung, Polres Kepulauan Seribu, melakukan kegiatan “Jumat Curhat” di Warung Bpk Gatra Rt 007/02, Pulau Tidung, Kelurahan Pulau Tidung, Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan pada Jumat (28/07/2023).
Kegiatan ini bertujuan untuk mendengarkan keluhan serta memberikan himbauan kepada remaja yang masih berada di luar rumah hingga larut malam.
Bpk H Suryat, selaku Ketua Rt007/02 Kelurahan Pulau Tidung, menyampaikan permohonan kepada Wakapolsek dan Bhabinkamtibmas untuk menghimbau remaja yang sering berada di luar rumah hingga pukul 22.00 Wib untuk diberikan peringatan. Hal ini dilakukan guna mencegah mereka terlibat dalam kegiatan negatif yang dapat membahayakan diri sendiri dan lingkungan sekitar.
Menanggapi keluhan tersebut, Bhabinkamtibmas dari Kelurahan Pulau Tidung berkomitmen untuk menindaklanjuti dan mencari solusi atas masalah yang dihadapi oleh warga Pulau Tidung.
Kerjasama dengan pemangku wilayah Kelurahan Pulau Tidung akan diupayakan untuk mengatasi permasalahan dan meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat setempat.
Selain itu, Bhabinkamtibmas dari Kelurahan Pulau Tidung juga mengingatkan kepada masyarakat untuk tetap waspada terhadap tindak kejahatan.
Jika ada kejadian yang memerlukan bantuan segera atau informasi mengenai kejahatan, mereka dapat menghubungi nomor Call Center – Polsek Kepulauan Seribu Selatan: 085974938219 atau mendatangi langsung ke kantor Polsek Kepulauan Seribu Selatan.
Wakapolsek Kepulauan Seribu Selatan, Iptu Sutarna, berharap kegiatan “Jumat Curhat” ini dapat membuka saluran komunikasi yang lebih baik antara masyarakat dan kepolisian. Dengan adanya kerjasama dan informasi yang tepat, diharapkan masalah keamanan dan kenyamanan di Pulau Tidung dapat diatasi dengan lebih baik dan menyeluruh.