Wajib Prokes Masuk Pulau Seribu
JAKARTA – Penerapan protokol kesehatan ketat bagi warga masyarakat yang baru tiba di pelabuhan kedatangan Pulau Lancang, Kelurahan Pulau Pari, Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan merupakan bagian dari Tiga Pilar.
Tim Gabungan, Polsubsektor Pulau Lancang, Bhabinkamtibmas, Babinsa Kelurahan Pulau Pari, Satpol PP Kelurahan Pulau Pari, Dinas Perhubungan Kepulauan Seribu dan Tenaga Kesehatan dari Puskesmas Pulau Lancang, sejak pagi berada di Dermaga Kedatangan Pulau Lancang untuk melakukan penegakkan aturan protokol kesehatan kepada setiap penumpang kapal yang baru tiba.
Semua penumpang kapal yang akan memasuki Pulau Lancang harus melewati satu pintu agar memudahkan pengawasan, satu persatu penumpang kapal dan warga wajib diukur suhu badan, wajib cuci tangan tempat yang sudah disiapkan dan tentunya wajib menggunakan masker dengan baik dan benar serta menjaga jarak.
“Hal ini diberlakukan bukan saja di Pulau Lancang, akan tetapi di pulau pulau berpenduduk lainnya di wilayah Kepulauan Seribu Selatan,”ujar Kapolsek Kepulauan Seribu Selatan AKP Agung Ardiansyah, Selasa (29/12/2020).
Kapolsek menjelaskan, bila kita menemukan penumpang kapal yang tidak menggunakan masker, akan ditindak sesuai aturan oleh Satpol PP, dan bila kita dapati penumpang kapal bersuhu badan lebih dari 38°c makan akan ditindaklanjuti oleh tenaga kesehatan dari Puskesmas setempat.
“Hal ini kami lakukan sebagai upaya mencegah penyebaran covid-19 dan mendisiplinkan masyarakat akan pentingnya protokol kesehatan,”tambah Agung.
(hms/vn)