METROPOLITAN

Urus Surat Kehilangan di SPKT Polda Metro Jaya, Warga: Cepat dan Transparan

Jakarta, mimbar.co.id – Pelayanan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya kembali mendapat apresiasi dari masyarakat. Pada Selasa (25/11/2025), salah satu warga, Muhammad Daffa, menyampaikan pengalaman positif saat mengurus surat kehilangan untuk syarat pengambilan BPKB.

“Pelayanannya cukup cepat dan tidak dipungut biaya apa pun. Terima kasih,” ujar Daffa.

Kepala Siaga SPKT Polda Metro Jaya, Kompol Deti Juliawati, mengatakan pihaknya terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Ia menegaskan seluruh personel SPKT bekerja berdasarkan prinsip cepat, tepat, dan transparan agar masyarakat semakin percaya terhadap layanan kepolisian.

“Kami selalu berupaya agar setiap laporan masyarakat, khususnya terkait surat keterangan kehilangan, bisa ditangani dengan cepat dan sesuai prosedur. Kepuasan masyarakat menjadi motivasi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan,” jelasnya.

Apresiasi masyarakat ini disebut menjadi bukti nyata komitmen Polda Metro Jaya dalam menghadirkan pelayanan publik yang cepat, mudah, dan humanis. Upaya tersebut juga selaras dengan konsep Polri Presisi—prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan—yang terus diterapkan dalam setiap layanan kepolisian.

Related Articles

Back to top button