Tim Ops Yustisi Gabungan Polsek Kep Seribu Selatan Tindak 6 Pelanggar ProKes
Kapolsek Kepulauan Seribu Selatan Polres Kepulauan Seribu AKP Wisnu Wardono menjelaskan, dimasa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level3 saat pandemi Covid-19 penerapan ProKes harus terus terapkan dalam kegiatan sehari-hari.
“Iya, kita patroli wilayah sekaligus melakukan Ops Yustisi Gabungan terkait ProKes kepada warga yang berada di ruang Publik,” jelas Wisnu.
Dia menambahkan, bukan saja masker pihaknya juga melakukan pembubaran bila ditemukan ada kerumunan yang melanggar aturan PPKM Level3.
“Selain itu warga yang berkerumun juga kita himbau untuk menjaga jarak, dan bila tidak ada keperluan mendesak kita himbau lebih baik di rumah saja,” tambahnya.
Diketahui, pihak Polsek Kepulauan Seribu Selatan bersama Tiga Pilar dan Tim Satgas Covid-19 melakukan Ops Yustisi Gabungan di lokasi yang sering dikunjungi warga diantara nya Dermaga, Pantai. lapangan, RPTRA dan warung-warung makan.
“6 pelanggar kita dapati menggunakan masker di dagu, atas temuan tersebut kita catat dan kita beri sanksi teguran,” ujarnya.
[10/10 15:13] Agus Humas Polres Kep100: 6 Pelanggar ProKes di Sanksi Oleh Tim Ops Yustisi Polsek Kep Seribu Selatan
Memakai Masker di Dagu, 6 Pelanggar di Sanksi Teguran Oleh Tim Ops Yustisi Gabungan Polsek Kep Seribu Selatan
Tim Ops Yustisi Gabungan Polsek Kep Seribu Selatan Tindak 6 Pelanggar ProKes