Tiga Fokus Stranas Dalam Pencegahan Korupsi

 Tiga Fokus Stranas Dalam Pencegahan Korupsi

JAKARTA – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agoes Rahardjo mengemukakan, ada tiga fokus yang akan dilakukan dalam Strategi Nasional (Stranas) Pencegahan Korupsi sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2018.

“Fokus pertama kita akan menyelenggarakan kemudahan perizinan. Dalam kemudahan perizinan ini fokus utama adalah adanya Online Single Submission (OSS), dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP),” kata Agoes saat menyampaikan laporannya pada acara Penyerahan Dokumen Aksi Pencegahan Korupsi Tahun 2019-2020 dan Laporan Pelaksanaan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi Tahun 2019, Istana Negara, Jakarta, Rabu (13/3/2019).

Dikutip dari setkab.go.id, Ketua KPK mengharapkan nanti tergabung di dalam OSS ini, bukan hanya pemerintah daerah tapi juga kementerian-kementerian yang di pusat.

Agoes memberikan contoh misalnya, Kementerian ESDM, Kementerian Kesehatan, masih banyak kegiatan yang harus segera digabungkan disinergikan dengan OSS ini.

Lanjutnya, yang tidak kalah pentingnya dalam fokus pertama ini, adalah transparansi dalam perizinan sumber daya alam. Ini akan menyangkut pengukuhan kawasan hutan, kebijakan satu peta, tumpang tindih perizinan juga akan dibenahi, juga pembenahan pemberian izin, ujarnya.

“Kami juga mencatat di sini kebijakan tentang pemanfaatan tanah negara yang terlanjur salah. Ini tidak boleh terus dibiarkan, bahkan sudah ada yang mempunyai keputusan hukum tetap, sudah inkrah, sampai hari ini belum dilakukan eksekusinya,” ujar Agoes, seraya menunjuk contoh misalnya di Padang Lawas register 40, itu cukup luas kalau itu misalkan diserahkan kepada rakyat sebagai redistribusi aset.

Kemudian fokus kedua, Ketua KPK menjelaskan, keuangan negara, menurutnya, aksinya yang utama adalah bagaimana mempunyai integrasi antara e-budgeting dengan e-planning.

Ia  menyarankan kepada Menteri PPN/Kepala Bappenas dan Kementerian Keuangan, misalkan Dirjen Anggaran dan Deputi Pembiayaan Bappenas bisa duduk bersama, untuk membuat bisnis proses yang tujuannya supaya segera terwujud yang namanya e-planning, e-budgeting ini.

Disamping itu Agoes menggarisbawahi sistem e-planning dan e-budgeting, berikutnya harus terintegrasi juga dengan sistem e-procurement.

“Kami sangat berharap sebetulnya di dalam e-proc yang akan datang, mestinya ini juga kesempatan untuk mengembangkan industri kita. Salah satu yang bisa kita tiru misalnya pengamanan Korea yang mengembangkan VPS mulai tahun 49, sebelum perang Korea mulai,” paparnya.

Selanjutnya fokus ketiga,  menggarisbawahi mengenai penegakan hukum, dimana Ketua KPK mengingatkan, Indeks Persepsi Korupsi (IPK) tiga surveyor atau tiga lembaga yang membawa IPK itu, ke arah yang nilainya rendah itu adalah terkait dengan penegakan hukum.

Serta terakhir mengenai reformasi birokrasi, Ketua KPK berharap tidak ada penambahan organisasi baru. Ia mengambil contoh kalau ada 911 di Amerika Serikat (AS) kemudian perlu dibentuk homeline security. Bukan menciptakan organisasi baru, tetapi yang ada kemudian digabungkan.

“Jadi homeline security itu gabungan dari imigrasi, customs and border protection dan kemudian postguard digabungkan menjadi satu. Mari kita lihat kalau memang kita perlu mengefektifkan kerja kita mungkin organisasi yang ada dievaluasi kemudian digabungkan akan menjadi salah satu cara yang lebih baik,” tambah Agoes. (hms/van)

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar