
Tidak Transparan dalam Penggunaan Anggaran, Warga Ancol Mansion Demo ke Balaikota DKI Desak Pengurus PPPRS Mundur
JAKARTA, mimbar.co.id – Puluhan warga Apartemen Ancol Mansion menggelar aksi unjuk rasa damai ke Dinas Perumahan Jakarta dan Balai Kota Jakarta, pada Kamis (18/9/2025).
Aksi demo dilakukan menyusul kekecewaan terhadap kinerja pengurus Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Rumah Susun (PPPRS) Ancol Mansion Jakarta Utara, saat ini yang dinilai arogan dan tidak transparan dalam penggunaan anggaran.
Sambil membawa spanduk, massa berorasi menyampaikan tuntutannya.
“Kami demo ke kantor Dinas Perumahan DKI Jakarta dan Balai Kota untuk meminta meninjau kembali atau mencabut Surat Pencatatan tanggal 27 Agustus 2025 dengan susunan Kepengurusan PPPRS yang baru. Karena syarat pencatatan diduga tidak melalui RUALB yang ditentukan dan diputuskan dalam Keputusan RUTA pada 31 Mei 2025,” ujar penghuni apartemen Marthen Luther Lie disela-sela unjuk rasa.
“Kemudian kami ke kantor Gubernur untuk meminta Gubernur DKI Jakarta mencabut Surat Pencatatan Dinas Perumahan DKI 27 Agustus 2025 sekaligus menyampaikan aspirasi dan keluhan warga,” imbuh Marthen.
Lebih lanjut Marthen mengatakan, dalam aksi tersebut, perwakilan warga diterima untuk beraudensi.
“Kami diterima oleh Kepala sub kelompok bidang Perumahan rakyat dan lingkungan hidup dan juga dari bidang Pembangunan Mbak Weni. Sebelumnya memang sudah ada surat yang masuk, tetapi sama sekali tidak di follow up. Ini baru sekarang ini dengan kita berdemo baru mereka merespon,” ujar Marthen.
“Dari perwakilan dinas perumahan juga yang sebelumnya juga terima kami di sana mereka juga tadi dipanggil datang ke sini terus dari bagian pembangunan Pemerintahan Jakarta dan mereka berkata bahwa nanti akan ada apa rapat internal terkait dengan digodok dulu dengan bagian Hukum Pemprov DKI. Mereka bilang bahwa segala sesuatu keputusan PTUN dan harus di PTUN, kami tidak mau. Sebab diduga ada terdapat terjadi cacat formil, mestinya bisa dilakukan pencabutan terhadap surat tersebut. Itu menurut kami. Kami juga sudah menyatakan Mosi tidak Percaya dengan Mencabut Kuasa tanggal 15 Maret 2025 yang kami berikan kepada Pengurus,” tutur Marthen, yang juga kuasa hukum dari warga penghuni apartemen yang melakukan aksi demo.
Lebih lanjut Marthen mengatakan, pihaknya yang kecewa dengan kinerja PPPRS Ancol Mansion, saat ini seolah tidak ada tempat musyawarah warga.
“Baik melalui Group Wa maupun Rapat Umum Anggota/ RUA ditiadakan, bagaimana warga mengontrol penggunaan keuangan yang dimanfaatkan secara tunai memutus rantai pengawasan. Kami juga menolak rencana Audit Forensik kepada pengurus jika dilakukan oleh Pengurus sendiri. Seharusnya Audit Forensik dilakukan oleh Pengawas dan warga yg menjaring dan menunjuk Auditor Forensik melalui RUA dengan Biaya PPPSRS,” ujar Marthen.
Lebih lanjut Marthen mengatakan warga akan menunggu waktu hingga seminggu hasil rapat internal Pemprov DKI terkait tuntutan warga.
“Jika tuntutan kami tidak dipenuhi, kami akan berdemo dengan massa yang lebih besar lagi, dan selanjutnya berencana akan melakukan audiensi dengan Komisi D DPRD Jakarta,”tegas Marthen.