METROPOLITAN

Tidak Pakai Masker, 7 Pelanggar di Sanksi Ops Yustisi Polsek Kep Seribu Selatan

JAKARTA – Perkuat PPKM Mikro di Pulau Untung Jawa, Polsek Kepulauan Seribu Selatan bersama Tiga Pilar, Tim Kampung Tangguh Jaya dan Tenaga Kesehatan melakukan Ops Yustisi Gabungan di KTJ Pulau Untung Jawa Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan. Minggu (27/6).

Kapolsek Kepulauan Seribu Selatan Polres Kepulauan Seribu AKP Wisnu mengatakan, untuk mendisiplinkan warga dalam menerapkan protokol kesehatan pihaknya terus melakukan Operasi Yustisi Gabungan.

“Kita hari ini melaksanakan Ops Yustisi di KTJ Pulau Untung Jawa dengan sasaran warga dan wisatawan yang berada di ruang publik,” kata Wisnu.

Wisnu menambahkan, semua pelanggaran protokol kesehatan selain kita kenakan sanksi sesuai aturan juga dilakukan Swab Antigen ditempat.

“Selain sanksi Perda juga kita kenakan sanksi Swab Antigen disamping untuk efek jerawat juga sebagai langkah testing Covid-19,” tambahnya.

Tercatat, Ops Yustisi Gabungan Polsek Kepulauan Seribu Selatan di Kampung Tangguh Jaya Pulau Untung Jawa kali ini menjaring 7 pelanggar yang semuanya terkait masker.

“Dari 7 pelanggar, 4 kita kenakan sanksi teguran dan 3 kita kenakan sanksi kerja sosial membersihkan sampah di jalanan. Setelah menjalankan sanksi kemudian kita Swab Antigen dan alhamdulilah semuanya non reaktif,” ujarnya.

(Vn)

Related Articles

Leave a Reply

Back to top button