Polri Raih Penghargaan Lembaga Dengan Pelayanan dan Komunikasi Terbaik
Tiba di Pulau Pramuka, 187 Penumpang Kapal diwajibkan Terapkan ProKes dan Jalani Scan PeduliLindungi
Jakarta – Polsek Kepulauan Seribu Utara terus mengantisipasi penyebaran COVID-19 pasca libur panjang dan mudik lebaran dengan mengetatkan pengawasan, mewajibkan menerapkan aturan protokol kesehatan dan scan barcode PeduliLindungi bagi semua penumpang kapal yang tiba di Pulau Kelapa.
AKP Asep Romli Kapolsek Kepulauan Seribu Utara mengatakan, bahwa semua penumpang kapal yang tiba di pulau permukiman diwajibkan menerapkan aturan protokol kesehatan dan menjalani scan barcode aplikasi PeduliLindungi.
“Semua penumpang kapal setibanya di Dermaga Kedatangan kita wajibkan memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun, kita cek suhu badan dan melakukan scan PeduliLindungi,” jelas Asep, Rabu (11/5/2022).
Ditambahkan Asep, hari ini ada sejumlah 187 penumpang kapal tiba di Pramuka Kepulauan Seribu Utara menggunakan 4 kapal angkut penumpang.
“Kita akan terus berupaya mencegah masuknya COVID-19 dengan mewajibkan semua pendatang untuk menerapkan protokol kesehatan selama berada di pulau dan mewajibkan semua penumpang kapal yang baru tiba scan PeduliLindungi,” ujarnya.
[11/5 15:52] Agus Humas Polres Kep100: Tiba di Pulau Pramuka, 187 Penumpang Kapal diwajibkan Terapkan ProKes dan Jalani Scan PeduliLindungi
Cegah Masuknya COVID-19, Polsek Kep Seribu Utara Wajibkan 187 Penumpang Kapal Tiba di Pulau Kelapa Taat ProKes dan Jalani Scan PeduliLindungi