Tiba di Pulau Pari, 136 Penumpang Kapal Diwajibkan Taat ProKes Selama di Pulau
Jakarta – Polsek Kepulauan Seribu Selatan dalam mengantisipasi adanya penyebaran COVID-19 dengan mengetatkan protokol kesehatan dan mewajibkan semua penumpang kapal yang tiba di Pulau Pari scan PeduliLindungi.
AKP Wisnu Wardono Kapolsek Kepulauan Seribu Selatan mengatakan, bahwa semua penumpang kapal yang tiba di pulau permukiman diwajibkan menerapkan aturan protokol kesehatan selama di pulau dan menjalani scan barcode aplikasi PeduliLindungi.
“Penumpang kapal setibanya di Dermaga Kedatangan kita wajibkan memakai masker bila terjadi kepadatan pengunjung, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun, cek suhu badan dan melakukan scan PeduliLindungi,” jelas Wisnu, Rabu (18/5/2022).
Dia menambahkan, hari ini di Pulau Pari ada sejumlah 136 penumpang kapal tiba dengan menggunakan 3 kapal angkut.
“Kita akan terus berupaya mencegah COVID-19 dengan mewajibkan semua pendatang untuk menerapkan protokol kesehatan dan mewajibkan scan PeduliLindungi,” ujarnya.