Terjaring Ops Yustisi Gabungan Polsek Kep Seribu Utara 16 Pelanggar ProKes Kena Sanksi

 Terjaring Ops Yustisi Gabungan Polsek Kep Seribu Utara 16 Pelanggar ProKes Kena Sanksi

JAKARTA – Dalam rangka mendisiplinkan warga masyarakat terhadap kepatuhan menerapkan protokol kesehatan terutama pemakaian masker Polsek Kepulauan Seribu Utara terus mengadakan Ops Yustisi Gabungan. Selasa (13/7).

Kapolsek Kepulauan Seribu Utara Polres Kepulauan Seribu AKP Asep Romli yang memimpin kegiatan mengatakan, bahwa dalam masa PPKM Darurat warga dibatasi kegiatan nya dan wajib menerapkan protokol kesehatan terutama penggunaan masker saat diruang publik.

“Bukan saja warga yang tidak menggunakan masker saat berada diruang publik, kerumunan pun kita bubarkan,” kata Asep Romli.

Ditambahkan Asep, bahwa pihaknya bersama tiga pilar akan terus menegakkan aturan protokol kesehatan kepada warga masyarakat untuk mencegah penyebaran Covid-19 yang semakin masif.

Setiap hari pihaknya membagikan masker kepada warga masyarakat dengan maksud tidak ada alasan tidak punya masker.

“Sebaran Covid-19 makin mengkhawatirkan untuk itu kita ingin warga patuh aturan protokol kesehatan terutama pakai masker, apalagi setiap hari masker kita bagikan ke warga,” tambahnya.

Tercatat, Ops Yustisi Gabungan yang diadakan Polsek Kepulauan Seribu Utara menjaring 16 pelanggar.

“Iya, dari 16 pelanggar semuanya kita kenakan sanksi sesuai aturan,” ujarnya.

(Vn)

 

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar