METROPOLITAN

Tak Bermasker, Pelanggar Prokes di Pulau Pramuka Disanksi Kerja Sosial

JAKARTA – Polsek Kepulauan Seribu Utara bersama Satpol PP dan Satgas COVID-19 setempat terus mendisiplinkan warga dan wisatawan dalam menerapkan protokol kesehatan dengan menggelar Operasi Yustisi Gabungan, Selasa (28/12).

Kegiatan Operasi Yustisi Gabungan dilaksanakan dengan berjalan kaki menyisir di lokasi-lokasi yang dikunjungi warga dan wisatawan diantaranya Taman, Dermaga, Pantai, RPTRA dan warung-warung kuliner.

Kapolsek Kepulauan Seribu Utara Polres Kepulauan Seribu AKP Asep Romli menjelaskan, bahwa Operasi Yustisi Gabungan diadakan untuk mendisiplinkan warga dan wisatawan dalam menerapkan protokol kesehatan terutama penggunaan masker saat berada diruang publik.

“Iya, kita ingin warga dan wisatawan beraktivitas secara tenang, sehat dan nyaman dengan tetap menerapkan protokol kesehatan,” jelas Asep.

Dari hasil Ops Yustisi Gabungan yang digelar ini didapati Empat pelanggar protokol kesehatan yang semuanya terkait masker.

“Dari Empat pelanggar Tiga kita kenakan sanksi teguran, sementara Satu kita beri sanksi kerja sosial sesuai aturan,” ujarnya. (Vn)

Related Articles

Leave a Reply

Back to top button