Tak Ada Cinta Deolipa Untuk Angel Lelga dan Feni Rose
JAKARTA – Perseteruan Deolipa Yumara dengan pelbagai pihak terus bergulir. Makin seru karena melibatkan artis Angel Lelga, presenter Feni Rose hingga Komnas HAM dan Komnas Perempuan. Jadi, tak ada cinta Deolipa untuk Angel Lelga dan Feni Rose.
Dengan Angel Lelga, advokat ini terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang terus bergulir hingga ke ranah hukum. Hingga kini penyelesaiannya belum menemui titik terang.
Diungkapkan Deolipa bahwa bukti-bukti dalam laporan yang dilayangkan, imbas dari dugaan penipuan yang dilakukan mantan kliennya itu.
“Buktinya WA dari Angel Lelga. Aku alokasikan dana dulu ya Rp1,2 miliar, Rp300 juta per satu infotainment, jam timenya kita kali empat. Artinya ada pembayaran terhadap infotainment. Total kerugian Rp.5 – 6 miliar. Tapi aku cuma kasih kode, oke bang aku alokasikan dana aku dulu ya, seolah-olah aku pake dana pribadi,” bebernya ditemui bilangan Depok, Jumat (9/9/2022).D
Deolipa melanjutkan bahwa tak lama lagi mantan istri Vicky Prasetyo tersebut akan menerima panggilan polisi. Bahkan para saksi dalam kasus tersebut juga ikut dipanggil untuk menjelaskan terkait kejadian yang sebenarnya.
“Minggu depan Angel dipanggillah. Nanti juga dipanggil saksi-saksi,” sebut Deolipa Yumara
Mantan pengacara Bharada E ini berharap hartanya bisa kembali.”Oh iya dong, harus kembali. Harta orang aja bisa kita kembalikan, apalagi harta sendiri. Kalau memang dia diputuskan hukum secara inkrah, oke selesai pidananya. Tapi kalau hartanya enggak kembali kita bisa menggugat perbuatan hukum melalui perdata dengan aset dia yang ada,” tegasnya.
Beberapa waktu lalu, Deolipa Yumara memang telah melaporkan mantan kliennya, Angel Lelga, terkait dugaan kasus penipuan dan penggelapan. Padahal, sebelumnya Deolipa sempat menjadi kuasa hukum Angel Lelga dalam kasus penipuan oknum pengusaha cryptocurrency Angel Token.
Begitu juga dengan perseteruannya dengan presenter Feni Rose yang sebelumnya juga dilaporkan oleh pengacara Deolipa Yumara atas dugaan pencemaran nama baik. Hingga kini kasusnya masih bergulir.
Deolipa juga mengungkapkan perkembangan kasusnya. Dia menyebut pihak Feni Rose masih belum ada itikad baik buat menjalin komunikasi dengan pihaknya.
Deolipa mengisyaratkan bahwa dirinya membuka jalur komunikasi secara kekeluargaan buat menyelesaikan permasalahan ini. Namun dia belum mendapatkan sinyal positif dari Feni Rose.
“Belum ada ya, belum ada,” kata Deolipa
Tidak adanya respons langsung dari Feni Rose menghubungi pihaknya membuat Deolipa merasa bahwa presenter itu mengamini laporan tersebut. Itulah alasan kenapa belum ada perlawanan dari terlapor menurut dia.
“Ya dia mengamini (laporan tersebut),” kata Deolipa.
Sebelumnya, Deolipa Yumara juga melaporkan presenter Feni Rose ke Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus dugaan pencemaran nama baik.
“Saya memang sudah melaporkan Feni Rose atas dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik,” kata Deolipa Yumara.
Demi mendukung laporannya, Deolipa Yumara membawa sejumlah barang bukti berupa foto dan hasil tangkapan layar percakapan yang diduga Feni Rose dengan Tata Liem. Berdasarkan tangkapan layar dari percakapan tersebut, Feni Rose menyebut sosok Deolipa sebagai musisi yang hanya berpura-pura menjadi pengacara
“Isinya, hai Tata Liem, apa-apaan, tuh, talent lu yang mengaku-ngaku pengacara,” tutur Deolipa Yumara.
Melihat hal tersebut, Deolipa merasa tersinggung dengan kalimat yang diduga dilontarkan oleh Feni Rose yang terkesan merendahkannya sebagai pengacara.
Sebagai bentuk penegasan, Deolipa Yumara menegaskan dirinya merupakan pengacara profesional yang telah malang melintang lebih dari 20 tahun.
“Saya sudah menjadi pengacara 22 tahun, teman-teman polisi kenal saya, kok,” tandasnya.
Tapi ternyata bukan cuma Deolipa Yumara, tapi juga Tata Liem dan Barbie Kumalasari yang melaporkan Feni Rose atas dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik. Laporan tersebut pun telah diterima dengan nomor LP/B/2061/VIII/2022/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya.
[10/9 15.52] Ismail Sidik Sahib: Nah, yang kebih seru lagi, bekas pengacara Bharada Richard Eliezer ini juga mengajukan gugatan kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Komnas Perempuan, buntut pernyataan dua lembaga itu yang menduga Brigadir J melecehkan istri mantan Kadiv Propam Irjen Fedy Sambo, Putri Candrawathi.
Gugatan Deolipa itu akan dilayangkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat beberapa waktu lalu.
“Kami mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum yang pertama kepada Komnas HAM dan yang kedua kepada Komnas Perempuan,” kata Deolipa.
Menurutnya, Komnas HAM dan Komnas Perempuan merupakan lembaga negara yang tak seharusnya melontarkan pernyataan hanya berdasarkan dugaan. Ia menduga ada sesuatu di balik pernyataan kedua lembaga tersebut.
“Sama seperti Komnas HAM dugaan Yosua diduga melakukan pelecehan seksual, Komnas Perempuan juga begitu. Tapi kalau kami kan pengacara boleh bicara begitu. Kalau Komnas HAM dan Komnas Perempuan ada apa ini? Pasti ada sesuatu,” ujarnya.
Deolipa mengatakan Komnas HAM dan Komnas Perempuan bukan lembaga penegak hukum, sehingga bukan wewenang mereka membuat rangkaian cerita dan praduga.
“Dia kan bukan lembaga pro justicia, dia lembaga negara nggak boleh urus persoalan ini, kemudian dia bikin rangkaian cerita kemudian dibikin praduga. Ini hanya dilakukan oleh penegak hukum yang pro justicia, dia kan bukan,” katanya.
Selain itu, Deolipa juga menyebut bahwa Komnas HAM dan Komnas Perempuan telah melanggar prinsip kehati-hatian dalam menyampaikan dugaan adanya pelecehan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J terhadap Putri Candrawathi.
Ia menilai, pernyataan Komnas HAM dan Komnas Perempuan menimbulkan kegaduhan di masyarakat.
“Dia juga melanggar prinsip kehati-hatian sebagai lembaga negara yang baik. Nggak boleh juga buat statement berbahaya. Ini kan membuat onar mereka ini. Untung saya nggak lapor pidana sesuai dengan pasal pembuat keonaran,” tuturnya.
Sebelumnya, Komnas HAM menemukan dugaan kekerasan seksual yang dilakukan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J kepada Putri Candrawathi.
Ismail