Tags : Wajibkan 196 Penumpang

Polsek Kep Seribu Utara Wajibkan 196 Penumpang Kapal Tiba di

Jakarta – Polsek Kepulauan Seribu Utara semakin memperketat aturan Protokol Kesehatan (ProKes) untuk mencegah masuknya COVID-19 ke Wilayah Kepulauan Seribu dengan mewajibkan semua penumpang kapal yang baru tiba di 4 Dermaga pulau permukiman untuk menerapkan ProKes dan menjalani scan PeduliLindungi. “Penumpang kapal yang baru turun ke dermaga oleh aparat diberikan himbauan agar tetap menggunakan masker, […]Selengkapnya

Continue Reading...