Tags : Tender Alkes COVID

Penipu Bermodus Tender Alkes COVID Tilap Rp 5,8 M buat

Jakarta – Wanita bernama Fierly Damalanti (FD) ditangkap polisi terkait penipuan investasi bermodus proyek pengadaan alat kesehatan untuk COVID-19 pada 2022. Pelaku menggunakan Rp 5,8 uang hasil kejahatan untuk membayar utang. “Dalam kasus yang diungkap dengan TKP Perumahan Galaxy, Bekasi Selatan, itu kerugian korban mencapai Rp 5.847.900 miliar. Berdasarkan keterangan tersangka, uang itu digunakan untuk […]Selengkapnya

Continue Reading...