Tags : Sindikat Pemalsuan Uang

Polisi Ringkus 4 Tersangka Sindikat Pemalsuan Uang Rupiah Senilai 22

Jakarta – Tim Penyidik dari Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus pemalsuan mata uang rupiah senilai 22 miliar. Dari hasil pengungkapan, Polisi meringkus 4 orang tersangka yang diduga terlibat langsung dalam kasus tersebut. “Adapun peran dari keempat tersangka yaitu Sdr. M sebagai koordinator produksi uang palsu, Sdr. FF membantu pemindahan mesin cetak […]Selengkapnya

Continue Reading...