Tags : Proses Penyidikan

Cangkul dan Celana Barang Bukti Baru Kepolisian untuk Memperdalam Proses

Padang — Pihak kepolisian kembali menemukan dua barang bukti baru dalam pengembangan kasus gadis penjual gorengan di Padang Pariaman, Senin (23/9/2024). Kapolres Padang Pariaman AKBP Ahmad Faisol Amir, mengatakan, dua barang bukti baru itu antara lain, pacul yang digunakan oleh tersangka dan celana yang digunakan korban saat hari kejadian. “Kedua barang bukti ini kami amankan, […]Selengkapnya

Continue Reading...