Tags : Prosedur Pendaftaran Tanah

BPN Kota Palangkaraya: Prosedur Pendaftaran Tanah untuk Pertama Kali Ternyata

PALANGKA RAYA — Tidak bisa dipungkiri masih banyak masyarakat Kota Palangka Raya yang tidak memahami prosedur pendaftaran tanah untuk pertama kali. Padahal, menurut Kepala BPN Kota Palangka Raya Indra Gunawan, jika mengikuti aturan, prosedurnya mudah. “Kadang warga karena tidak tahu prosedur maka menyerahkannya ke biro jasa, padahal bisa dilakukan secara mandiri,” ujar Indra Gunawan kepada […]Selengkapnya

Continue Reading...